PSBB Ketat di DKI Bisa Picu Kemiskinan Ekstrem

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 September 2020
PSBB Ketat di DKI Bisa Picu Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi - Pemandangan salah satu kawasan protokol wilayah DKI Jakarta. ANTARA/M Razi Rahman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengkritisi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakukan kembali PSBB secara ketat.

Menurut Trubus, PSBB pasti berdampak negatif terhadap ekonomi yang saat ini kondisinya sudah terpuruk. Bukan tidak mungkin pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bakal kembali terjadi.

"Kalau diterapkan betul, itu muncul daya beli ekonomi akan anjlok karena kegiatan ekonomi tutup semua. Kalau ditutup, karyawan mau makan apa? Kan di-PHK. Kalau PHK, pelaku usaha bangkrut, masyarakat mau makan apa?" ujar Trubus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga:

Wakapolri Klaim PSBB Total di Jakarta Masih Dalam Pembahasan

Bisa saja, ada kemungkinan menimbulkan kemiskinan ekstrem karena resesi.

"Daya beli masyarakat jeblok, enggak mampu lagi," sambungnya.

Dia juga berpendapat, penerapan PSBB tidak akan efektif membendung laju penyebaran COVID-19. Pasalnya, masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah terbukti lemah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar.

"Jangankan penindakan yang sifatnya jaga jarak, yang menindak tidak pakai masker saja sulit, meskipun aturannya sudah ada," jelas Trubus.

Padahal, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai dasar agar pengawasan dilakukan. "Kenapa itu enggak dilaksanakan?"

Jika tetap memberlakukan PSBB, Pemprov Jakarta diyakini akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelas bawah dan terdampak. "Karena anggarannya juga enggak ada," tegasnya.

"Sekarang, kan, Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53 persen. Jadi, anggarannya dari mana?" tanyanya.

Ia lantas menjelaskan PSBB ketat tidak akan efektif karena beberapa hal.

Pertama terkait mobilitas di masyarakat DKI Jakarta berasal dari wilayah penyangga sehingga diperlukan koordinasi dan diputuskan bersama.

Kedua, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena Jakarta adalah ibu kota negara.

Selain itu, masyarakat kita dihadapkan dengan kebutuhan dasar sehingga perlu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup

"Sementara Pemprov sendiri kan pemberian bantuan juga tidak mencukupi. Nah, masyarakat akan beraktivitas dan keluar rumah jadi mereka engga akan mematuhi itu," jelas Trubus.

Warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Tibmask di Petamburan dan melakukan sanksi sosial mengecat tembok pembatas trotoar di Petamburan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA/HO/dokumentasi Satpol PP Tanah Abang)
Warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Tibmask di Petamburan dan melakukan sanksi sosial mengecat tembok pembatas trotoar di Petamburan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA/HO/dokumentasi Satpol PP Tanah Abang)

Trubus juga menyinggung belum lagi permasalahan akan terjadinya resesi ekonomi dan bisa menyebabkan kemiskinan ekstrem.

"Keputusan Anies kali ini lebih ke nuansa politik, bingung kemudian posisi serba salah dilematis juga, yang jelas tidak efektif memutus mata rantai," sambungnya.

Sementara itu, ia sempat menyebutkan terkait PSBB saat pertama kali diberlakukan. Baginya, ketika masa PSBB pertama angka kasusnya masih kecil karena minimnya pengetesan dan juga minimnya tenaga medis.

"Jadi dulu bukan itu PSBB berhasil, itu juga penularannya tinggi hanya pengawasan tidak standar WHO," kata Trubus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan seharusnya setiap 1 juta penduduk minimal pengecekannya 10 ribu. Trubus melanjutkan Indonesia tidak memenuhi standar terkendala di anggaran yang terbatas.

Ia juga menyebutkan, jika menerapkan PSBB ketat seperti pertama kali, artinya pemerintah harus siap memberikan subsidi atau bantuan sosial (bansos).

"Jakarta pemasukan turun 53 persen dan APBD hanya Rp87 triliun, sudah tinggal enggak sampai setengah jadi enggak mungkin untuk bansos, dan kalau lockdown juga enggak efektif karena anggarannya buat Jakarta dalam sehari saja bisa Rp400 miliar. Jadi menurut saya memang pemprov tidak perlu PSBB ketat," katanya.

Baca Juga:

Jakarta Kembali PSBB, Datang ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas COVID-19

Ia lebih menyarankan untuk tetap melanjutkan PSBB transisi dengan catatan penegakan hukum yang ketat dan tegas. Disebutkan Trubus ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19 dan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, tinggal bagaimana pemerintah menjalankannya.

Intinya, penindakan hukum yang ketat, pengawasan, monitoring dan evaluasi.

"PSBB transisi gak masalah, kalau industri ditutup orang mau makan apa malah jadi chaos. Ada 11 sektor yang masih dibuka, artinya masih ada yang beraktivitas berarti masih ada karyawan yang dari luar, naik transportasi umum, terjadi pelanggaran, penularan juga tinggi lagi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PSBB Diperketat, Wakapolri Sidak ke Stasiun Tanah Abang

#PSBB #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan