PPIH Diminta Bekerja Lebih Ekstra Memastikan Kesehatan Jemaah Haji

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Juni 2022
PPIH Diminta Bekerja Lebih Ekstra Memastikan Kesehatan Jemaah Haji

Pemberangkatan Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji akan terus melakukan ibadah yang berlangsung di Makkah sampai awal bulan juli 2022. Kesehatan menjadi hal utama agar keberlangsungan ibadah tetap berjalan maksimal.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) khususnya bidang kesehatan haji 2022 bekerja lebih ekstra untuk memastikan keselamatan jemaah haji 2022.

Baca Juga:

Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah Bakal Dilengkapi Kasur Busa

Hal ini, lanjut Diah untuk menghindari adanya jemaah haji meninggal dunia dalam menjalankan ibadah.

“Tim kesehatan harus lebih kerja ekstra dalam memonitor, memperhatikan dan menjaga kesehatan jemaah haji Indonesia,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin, (20/6).

Dia mengungkapkan, DPR RI menjadikan kesehatan jemaah sebagai prioritas dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Mengingat penyelenggaraan haji kali ini di tengah transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Baca Juga:

PPIH Soroti Pelayanan Akomodasi dan Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

“Yang paling utama adalah kesehatan jemaah haji Indonesia,” kata Diah dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

Diah juga meminta tim kesehatan haji proaktif dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan pendamping jemaah. Karena kesehatan jemaah haji adalah prioritas utama.

“Dalam prosesnya tim kesehatan haji diharapkan juga proaktif dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan para pendamping haji menyangkut kesehatan jemaah. Dan segera melaporkan penanganan kesehatan,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III itu.

Sebelumnya, Jemaah Calon Haji (JCH) kloter pertama embarkasi Aceh bernama Abdul Wahab Salam (51 tahun), meninggal dunia dalam perjalanan ke Madinah, Arab Saudi. Berdasarkan informasi sementara, hasil pemeriksaan dokter almarhum didiagnosis meninggal karena penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). (Bob)

Baca Juga:

Masuki Makkah, Jemaah Haji Indonesia Diminta Jaga Tata Krama dan Tak Langgar Aturan

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Bagikan