Polri Siap Amankan Pemilu dengan Operasi Mantap Brata 2023-2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Juli 2023
Polri Siap Amankan Pemilu dengan Operasi Mantap Brata 2023-2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri sedang menyusun rencana pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024.

Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, operasi ini direncanakan berlangsung selama 211 hari.

Baca Juga:

Puan Ajak Jurkam Muda Ganjar Ciptakan Pemilu 2024 dengan Gembira

“Waktu pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 direncanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2023-2024,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan d Jakarta, dikutip Rabu (19/7).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri. Di antaranya adalah Direktorat Pengamanan Polri, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Intelkam Polri.

Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini demi untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," jelas Ramadhan.

Dia juga menekankan bahwa ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia dalam rangka pengamanan operasi tersebut.

Mereka akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Dalam operasi ini, Polri juga akan memberikan perhatian khusus pada penanganan potensi gangguan keamanan, penyebaran berita hoaks atau provokatif, dan pengawasan terhadap pelanggaran hukum yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:

Puan Minta Jurkam Ciptakan Pemilu yang Damai dan Penuh Cinta

Ramadhan yang juga lulusan AKPOL 1991 ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu proses demokrasi atau melakukan pelanggaran hukum," imbuh Ramadhan.

Dengan pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, diharapkan proses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.

"Kami siap bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan menjamin suksesnya proses demokrasi di Indonesia," jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu Semakin Dekat, AHY Desak Anies Segera Deklarasikan Cawapres

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan