Polisi Sebut John Kei Dalang Perencanaan Pembunuhan Nus Kei

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Juni 2020
Polisi Sebut John Kei Dalang Perencanaan Pembunuhan Nus Kei

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana saat merilis penangkapan Jhon Kei dan anak buahnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyebut John Kei sebagai dalang perencanaan pemufakatan jahat dalam insiden penembakan di Perumahan Green Lake, Kota Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya melalui handphone.

"Ini berawal didapatkan dari hasil pemeriksaan handphone para pelaku, di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei," kata Nana, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

Baca Juga

Diamankan Polisi, Status Jhon Kei Sedang Bebas Bersyarat

Nana mengatakan John Kei menyusun rencana pembunuhan dengan membagi peran kepada masing-masing pelaku. Dengan sasaran target korban NK dan EDR.

"Indikator pemufakatan jahat adalah perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, kemudian ada juga pembagian tugas atau pembagian peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," ujarnya.;

John Kei
John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Nana menyebutkan, insiden penembakan ini terjadi setelah para pelaku menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green lake City pada Minggu (21/6) siang.

Saat itu, para pelaku yang merupakan kelompok John Kei hendak mencari Nus Kei, namun Nus Kei sedang tidak ada di rumah tersebut.

"Yang bersangkutan (Nus Kei) saat itu tidak ada, tapi ada istri dan anak-anaknya," kata Nana.

Pada saat itu, istri dan anak-anak Nus Kei menyelamatkan diri. Para pelaku kemudian melakukan perusakan di rumah Nus Kei.

"Saat itu terjadi perusakan pintu, ruang tamu dan kamar olah 15 pelaku tersebut, di samping itu merusak 2 unit mobil milik Nus Kei dan 1 mobil tetangga Nus Kei," ujarnya.

Nana menuturkan, selain merusak rumah ternyata para pelaku juga merusak mobil milik Nus Kei dan tetangganya bernama Tomi. Selanjutnya, ketika membuang tembakan seorang pengendara ojek online terkena proyektil hingga terluka di bagian jempol kakinya.

"Keduanya sekarang masuh dalam perawatan medis," tegas dia.

Jhon Kei
John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Kemudian, ketika hendak pergi, anak buah John Key melihat anak buahnya Nus Kei. Di sana lah terjadi saling kejar-kejaran dan karena kondisi jalanan tengah macet, para pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam.

"YCR dan AF tewas dengan luka bacok dan temnakan. Jari tangannya juga putus. Mereka menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat," tutur Nana.

Setelah mendapati informasi itu, para pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga

Ditjen PAS: Pembebasan Bersyarat Jhon Kei Terancam Dicabut

"Kami tangkap di hari yang sama pada malam hari di Jalan Titian Indah Utama 10, Bekasi," tutup dia.

Para pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP, pasal 88 KUHP tentang pemufakatan jahat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat no 12 tahun 51 ancaman di atas 15 tahun penjara. (Knu)

#John Kei #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan