Polisi Proses Hukum Wisatawan Positif COVID-19 yang Jalan-jalan di Kota Malang
Foto arsip. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan ketarangan kepada media. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota
MerahPutih.com - RFA, seorang wisatawan di Kota Malang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia diduga nekat berjalan-jalan dengan kondisi positif COVID-19. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidiknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada RFA atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan," kata pria yang akrab disapa Buher kepada wartawan, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Strategi Kapolri Redam Penambahan Kasus COVID-19
RFA dipanggil untuk diperiksa mengenai pertanggungjawabannya terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Surat panggilan sudah diterima oleh yang bersangkutan saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," terang Buher.
Aksi RFA yang diduga terpapar COVID-19 berjalan-jalan di sebuah supermarket di Malang. Aksinya viral di media sosial.
Pria itu diketahui mengunggah dirinya terpapar COVID-19 karena hasil tes untuk ke Bali sudah keluar.
Alhasil pria yang gagal ke Bali ini kemudian memilih berjalan-jalan ke beberapa tempat wisata di Malang dan Kota Batu.
Baca Juga:
Warga Terpapar COVID-19 Dengan Gejala Ringan Diminta Lapor RT/RW
Tercatat dari jejak digital dari unggahannya sang pria sempat terdeteksi ke Wisata Hawai Waterpark dan Wisata Gunung Bromo, selain ke Lai-Lai Market pada akhir Januari 2022.
Namun kini, unggahan sang pria itu telah dihapus di media sosial miliknya.
Satgas COVID-19 Kota Malang pun langsung melakukan tracing dan testing kepada pekerja di supermarket yang didatangi sang pria bersama keluarganya.
Total ada 30 pekerja yang dites usap antigen, satu di antaranya dinyatakan positif COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Anies: Satu Kematian Akibat COVID-19 Tetap Terlalu Banyak, Harus Dicegah Sekuat Tenaga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun