Polisi Panggil Pelapor Penyebaran Video Syur


Ilustrasi Video Mesum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Polisi bakal memanggil penyanyi seorang artis untuk dimintai keterangan terkait dugaan video syur mirip dirinya yang beredar di media sosial.
"Apakah nanti yang hampir mirip itu akan dipanggil, nanti sambil berjalan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (9/11).
Namun, pemanggilan terhadap penyanyi tersebut, akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa pihak pelapor dan saksi-saksi lain. Sejauh ini, pihaknya telah memanggil Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio untuk diperiksa.
Baca Juga
Belasan Akun Media Sosial Dipolisikan Gegara Sebar Video Syur Mirip Artis
Febriyanto adalah pihak yang melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip seorang artis.
"Ini kami masih penyelidikan dulu, kami mengumpulkan bukti-bukti keterangan-keterangan, termasuk nanti ada beberapa ahli bahasa dan IT yang akan kita panggil," sambungnya.
Sedangkan, laporan yang dibuat seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyebaran video porno mirip seorang artis belum dilakukan pemeriksaan.
Polisi belum memeriksa Pitra selaku pelapor. Laporan oleh Pitra tercatat dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga
Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya
"Kami minta klarifikasi dari yang bersangkutan sebagai pelapor bersama dua saksi yang akan kita undang kesini sesuai apa yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti apa yang dia persangkaan terhadap 5 akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G yang merupakan publik figur," kata Yusri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
