Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 November 2020
Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Ilustrasi. (Foto: MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang mirip dengan salah satu artis ternama.

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio menyayangkan munculnya video panas yang disebut-sebut berinisial GA itu. Pihaknya pun resmi membuat laporan kepolisian.

"Kami resmi hari ini melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya karena dinilai meresahkan yang dapat merusak anak bangsa sebagaimana laporan polisi Nomor LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020," kata Febri kepada wartawan, Minggu (8/11).

Baca Juga:

Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Menurut Febri, konten pornografi yang disangkut-pautkan dengan aktris Gisel itu merupakan pelanggaran serius dalam Undang-Undang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kontennya sudah jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik menurut UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila," ujarnya.

Maka dari itu, ia merasa perlu untuk dilakukan penindakan tegas oleh aparat kepolisian agar preseden buruk semacam ini tidak terulang kembali.

"Harus ada efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan sudah semestinya layak diproses hukum," tegas Febri.

Febri menekankan, ada dugaan melibatkan nama baik publik figur sehingga kasus tersebut dianggap menjadi sangat penting.

"Khususnya soal prinsip equality before the law, di mana setiap warga negara memiliki persamaan di hadapan hukum, tentunya bila bercermin dari beragam kasus asusila yang pernah terjadi yang menyeret juga artis kenamaan bukan hal baru seperti video artis berinisial A dahulu seorang personil band yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung. Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses," paparnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Bagi Febri, jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan yang tegas, ia khawatir akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih lagi saat ini akses informasi sangat mudah sekali didapat oleh publik.

"Karena ini diduga menyangkut seorang publik figur atau mirip dengan seorang artis yang dinilai dapat punya pengaruh buruk di masyarakat karena ada yang mengidolakan, tentu menarik dan menjadi ramai dibicarakan baik di media sosial hingga media online," lanjut Febri.

Terakhir, praktisi hukum ini meminta dengan tegas aparat Kepolisian segera membongkar kasus tersebut secepat mungkin.

"Jadi kami mendorong pihak penegak hukum dengan mengambil inisiatif untuk melaporkan dan menyelidiki dan membongkar skandal tak bermoral ini, karena ini akan merugikan masa depan anak-anak bangsa," tuntutnya.

Tidak hanya kepada Polri, Febri juga meminta kepada Pemerintah untuk mencegah berbagai upaya penyebaran konten-konten yang bermuatan tentang pelanggaran kesusilaan.

"Dan kami juga meminta pemerintah tolong agar berperan aktif lagi mencegah penyebarluasan konten-konten pornografi ini," tambah Febri.

Dalam laporan itu, Febri sebagai pelapor meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap. Dan ia juga menyerahkan beberapa barang bukti kepada polisi untuk menjadi titik awal penuntasan kasus tersebut.

"Adapun untuk melengkapi laporan, kami juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar," ucap Febri.

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

Saat ini, Febri memaparkan bahwa para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo asal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mengechek soal adanya video yang diduga artis GA tersebut.

"Nanti kita akan cek semuanya, polda metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa. Kita harapkan adanya laporan," jelas Yusri.

Penyidik kini tengah mencari tau siapa yang menyebarkan pertama.

"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," terang Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

#Video Mesum #Viral
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
A2O MAY Merilis "PAPARAZZI ARRIVE" dengan Synth Sirene dan Beat Dubstep yang Bikin Candu Generasi Muda
Album ini tidak hanya menampilkan karakter unik grup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
A2O MAY Merilis
Lifestyle
Raisa Tumpahkan Kekecewaan Dalam Lirik Lagu 'Terserah'
Melalui lagu tersebut, Raisa seolah menumpahkan rasa kecewa dan lelah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Raisa Tumpahkan Kekecewaan Dalam Lirik Lagu 'Terserah'
ShowBiz
Kalya Islamadina Rilis EP Perdana “Orange”, Ungkap Cinta Lewat Kejujuran
Setiap lagu punya waktunya sendiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Kalya Islamadina Rilis EP Perdana “Orange”, Ungkap Cinta Lewat Kejujuran
ShowBiz
Bekantan Berjubah di Artwork 'Pandir Wara', Primitive Monkey Noose Rilis Single Paling Satir Agar Melek Soal Kepalsuan Hidup
Reggy mengungkapkan pandangan Bekantan yang mengarah ke belakang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Bekantan Berjubah di Artwork 'Pandir Wara', Primitive Monkey Noose Rilis Single Paling Satir Agar Melek Soal Kepalsuan Hidup
Lifestyle
Falaci Bawa Virus Electronic Groove dan Rock yang Catchy Lewar 'prototype (demo)'
Untuk menikmati versi lengkap dari semua lagu, pendengar diarahkan untuk mengakses melalui Bandcamp atau melalui rilisan fisik
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Falaci Bawa Virus Electronic Groove dan Rock yang Catchy Lewar 'prototype (demo)'
ShowBiz
Bilal Indrajaya Ajak Menyelami Kenangan Manis dan Realitas Pahit Perpisahan di ‘Akhir Pekan yang Hilang’
Sinematografi yang halus memperkuat kesan kontemplatif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Bilal Indrajaya Ajak Menyelami Kenangan Manis dan Realitas Pahit Perpisahan di ‘Akhir Pekan yang Hilang’
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Lifestyle
Awas Baper Maksimal! Henry Moodie Bongkar Habis 'Kekacauan Batin' dan Kisah Patah Hati Terbaik Dalam Album Debut 'Mood Swings'
Album ‘mood swings’ ini menampilkan sisi Henry yang paling pribadi, jujur, dan autentik
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Awas Baper Maksimal! Henry Moodie Bongkar Habis 'Kekacauan Batin' dan Kisah Patah Hati Terbaik Dalam Album Debut 'Mood Swings'
Bagikan