Polisi Mulai Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho (ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah berencana menggunakan kamera pesawat nirawak atau drone dalam sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE)
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, penggunaan drone masih dalam tahap uji coba.
Dalam masa uji coba, pihaknya memakai lima drone. Langkah ini sesuai permintaan Korlantas yang memberi instruksi bahwa E-TLE bersifat statis dan mobil.
Baca Juga:
Tilang Elektronik Berbasis hingga 12 Poin, Tabrak Lari Langsung Dicabut SIM
"Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada E-TLE yang terkoneksi dengan drone,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (28/10).
Pihaknya juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas. Agus juga masih mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone untuk tilang ini.
“Jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” jelas dia.
Agus berharap, penerapan tilang elektronik ini akan menciptakan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.
Baca Juga:
Alasan Polisi Hentikan Pengendara di Jalan meski Kapolri Larang Tilang
Sekadar informasi, petugas polantas juga berbekal kamera ponsel dalam menjalankan tilang elektronik.
Tilang E-TLE mobil ini digunakan di area yang tak tersedia kamera E-TLE statis.
Teknologi itu memungkinkan polisi dan pelanggar lalu lintas tak perlu bertemu untuk menyelesaikan tilang karena semua bisa diselesaikan secara daring atau online. (Pon)
Baca Juga:
Polda Metro Tarik Buku Surat Tilang Seluruh Polantas di Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba