Polda Metro Tarik Buku Surat Tilang Seluruh Polantas di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Oktober 2022
Polda Metro Tarik Buku Surat Tilang Seluruh Polantas di Jakarta

Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang, (3/9/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan tilang manual di jalan langsung direspons mayoritas polisi lalu lintas di jalan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, surat tilang sudah ditarik dari tangan anggotanya.

"Secara keseluruhan kami di Jakarta, surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” jelas Latif yang dikutip, Kamis (27/10).

Baca Juga:

Dilarang Tilang di Jalanan, Polantas Juga Diminta Tak Bergaya Hidup Hedonisme

Menurut Latif, Ditlantas Polda Metro memaksimalkan penggunaan E-TLE statis bagi pelanggar aturan berlalu lintas. Saat ini, E-TLE statis sudah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mempercepat pengadaan E-TLE mobil. Rencananya, setiap polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapatkan 2 unit E-TLE, sedangkan khusus Ditlantas telah disiapkan 10 unit ETLE mobil.

“E-TLE mobil di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu saja sudah cukup per wilayah. Tapi nanti rencana setiap wilayah cukup kita kasih 2 E-TLE,” ungkap Latif.

E-TLE mobil telah dilengkapi fitur artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

Baca Juga:

Baju Polantas Akan Diganti, Dilengkapi Bodycam Terintegrasi Tilang Elektronik

Latif juga memastikan, polantas tetap berada di jalan untuk mengawasi pelanggaran walau tidak akan melakukan penindakan tilang manual. Nantinya, lanjut dia, personel tetap bertugas di jalan hanya untuk mengatur lalu lintas.

"(Anggota) tetap ada di jalan, terutama kita pelayanan untuk penjagaan, pengawalan, pengaturan, tapi tidak melakukan penilangan secara manual," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menginstruksikan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022 melarang Korlantas melakukan penindakan tilang manual.

Namun, polantas masih bisa melakukan penegakan hukum di lokasi untuk kejadian besar. "Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," tutup Listyo. (Knu)

Baca Juga:

Kenali Seragam Baru Polantas di Lapangan

#Breaking #E-Tilang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Bagikan