Polisi Lakukan Penggerebekan, Pinjol Ilegal Perintahkan Karyawan Kerja dari Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Oktober 2021
Polisi Lakukan Penggerebekan, Pinjol Ilegal Perintahkan Karyawan Kerja dari Rumah

Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan kantor sindikat pinjol di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/19/2021). (ANTARA/HO Polres Metro Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam sepekan terakhir, Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bahkan telah menggerebek dua perusahaan pinjol ilegal dan juga sebagai perusahaan penagih utang pihak ketiga. Pertama, di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10). Lalu, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10).

Baca Juga:

Masyarakat Ditantang Lapor Polisi Jika Dapat Ancaman Pinjol

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, saat penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading pihaknya hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor. Diduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem work from home (WFH).

"Katena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/10).

Aulia kemudian mengungkap, pihaknya juga menemukan percakapan antara karyawan yang saling berkoordinasi untuk menyamarkan perusahaan pinjol sebagai perusahaan ekspedisi.

"Tadi juga sempat kita lihat ada pesan WhatsApp dari rekannya bahwa tidak apa-apa, untuk menyampaikan perusahaan ini perusahaan ekspedisi," tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) berbicara dengan salah satu karyawan pinjol ilegal yang digerebek petugas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) berbicara dengan salah satu karyawan pinjol ilegal yang digerebek petugas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dalam penggerebekan ini, terdapat empat orang karyawan yang diamankan. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik perusahaan, sampai dengan saat ini masih terus diburu polisi.

"Mereka (karyawan) kalau tidak kooperatif atau tidak datang ya berarti kita akan ambil (tangkap) khususnya yang bekerja di bagian penagihan," katanya.

Keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, kemudian satu lagi supervisor debt collector, satu orang dari bagian umum serta satunya lagi di bagian collecting.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku penyedia pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat. (Knu)

Baca Juga:

OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol

#Pinjaman Online #Polda Metro Jaya #Polisi #Kredit Lunak #Rentenir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Bagikan