Polisi Duga Masih Ada Tersangka Lain dalam Kasus Holywings

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Juni 2022
Polisi Duga Masih Ada Tersangka Lain dalam Kasus Holywings

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Holywings Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022). ANTARA /Walda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi minuman gratis beralkohol Holywings.

Kepolisian menyatakan, kasus dugaan penistaan agama tak hanya berhenti di enam orang itu.

"Kami terus kembangkan kasus ini," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (28/6).

Baca Juga:

Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Penyegelan 12 Outlet Holywings

Selain itu, lanjut Budhi, polisi menduga masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

Namun, penyidik masih mencari alat bukti yang menguatkan.

"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," tutur dia.

Menurut Budhi, pihaknya saat ini juga tengah memeriksa temuan barang bukti (barbuk).

Dia menyebut, penyidik juga menggandeng Dittipidsiber Bareskrim Polri hingga Puslabfor Polri terkait kasus ini.

"Semua untuk memeriksa alat bukti atau barbuk yang kami sita dari TKP seperti PC komputer, kemudian ada laptop termasuk juga handphone milik para tersangka," tuturnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta

Budhi mengatakan, pihaknya juga telah memasang garis polisi sebuah ruangan di kantor pusat Holywings yang sudah ditutup itu.

Hal ini dilakukan karena ruangan tersebut diduga menjadi tempat berdiskusi dan merumuskan desain promosi tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan sampai dengan nanti penyidik menyatakan telah selesai melaksanakan proses terhadap proses TKP tersebut," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam orang menjadi tersangka terkait unggahan promosi kafe Holywings mengundang kepada pemilik nama bernama tertentu untuk diberikan minuman beralkohol gratis.

Enam orang berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), AAB (25), AAM (25), EA (22) yang berperan sebagai direktur kreatif, desain grafis, admin tim hingga pengunggah konten ke media sosial tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Pastikan Promosi Kontroversial Holywings Belum Berlaku

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Bagikan