Polda Metro Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, Belasan di Antaranya Oknum ASN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Juli 2022
Polda Metro Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, Belasan di Antaranya Oknum ASN

Jumpa pers pengungkapan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat mafia tanah seolah tiada habisnya diungkap pihak kepolisian. Teranyar, Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan puluhan tersangka.

"Ada 30 orang kami tetapkan tersangka dan sebagian ditahan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7).

Mirisnya, dari 30 tersangka itu, tiga belas di antaranya dari lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:

Komitmen Kementerian ATR/BPN Berantas Oknum Mafia Tanah

Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini.

"Terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan tujuh ASN (aparatur sipil negara)," jelas Hengki.

Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan.

Puluhan tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam.

"Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah," ucap Hengki.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap, modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban.

Fadil Imran mengungkapkan modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi," ucapnya.

Fadil mengatakan kasus ini diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan.

"Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40 persen dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar," ucapnya.

Baca Juga:

4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Dijerat UU Tipikor

Menurut dia, Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.

Pemberantasan mafia tanah ini untuk mendukung program Presiden Jokowi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memberikan titik terang bagi masyarakat yang menjadi korban.

Di lokasi yang sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus mafia tanah.

"Saudara-saudara apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat," tegas mantan Panglima TNI ini.

Hadi berharap ke depan tak ada lagi oknum pejabat di lingkungan kementeriannya yang "masuk angin". "Irjen Kementerian ATR/BPN saya perintahkan untuk terus mengawal," tutup Kepala BPN itu. (Knu)

Baca Juga:

Jaringan Mafia Tanah Jakarta Terbongkar, Libatkan Pejabat hingga Honorer BPN

#Mafia Tanah #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - 1 jam, 31 menit lalu
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan