Polda Metro Selidiki Perusahaan Nakal Lewat Karyawan di Stasiun dan Titik Penyekatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Polda Metro Selidiki Perusahaan Nakal Lewat Karyawan di Stasiun dan Titik Penyekatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan PPKM Darurat telah berlangsung selama 6 hari sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu. Namun, masih terdapat beberapa perusahaan yang melanggar dan memaksa karyawan untuk masuk bekerja.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk menindak langsung perusahaan yang tetap membandel.

Fadil mengatakan, Satgas Gakkum ini mulai melakukan penertiban dan penindakan hari ini, Kamis (8/7). Mereka akan menyusuri tiap gedung perkantoran.

Baca Juga:

Kapolda Metro Minta Pekerja yang Masuk Kantor saat PPKM Darurat Berani Tegur Bosnya

"Mari kita sisir gedung perkantoran. Karena, hasil observasi di lapangan masih banyak masyarakat yang bekerja karena diperintah atasan," ungkap Fadil kepada wartawan, Kamis (8/7).

Menurut Fadil, nantinya Satgas Gakkum akan mencatat perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih memaksa karyawan bekerja. Petugas akan memeriksa karyawan-karyawan non-esensial dan kritikal yang masih melintas di titik penyekatan dan stasiun-stasiun kereta. Kemudian akan langsung mendatangi kantor mereka dan melakukan penindakan.

Penyekatan saat hari pertama PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Penyekatan saat hari pertama PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

"Tim akan menyelidiki para karyawan yang melintas di stasiun dan titik penyekatan. Begitu mengetahui mereka masuk bekerja di luar sektor esensial dan kritikal, maka tim akan langsung datang ke perusahaannya," lanjutnya.

Baca Juga:

Polda Metro Bongkar Penyekatan PPKM Darurat Kerap Picu Kemacetan

Dengan di bentuknya Satgas Gakkum ini, mantan Kapolda Jawa Timur itu berharap agar ke depan perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tim saya harap terus melakukan penegakan hukum tanpa adanya pandang bulu, namun tetap ramah dan humanis," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Patroli Bareng Disnaker DKI, Polda Metro: Bukan Kucing-kucingan Tapi Dilandasi Kesadaran

#COVID-19 #PPKM Darurat #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan