Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Januari 2021
Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812, Rizal Kobar, memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/1). Ia datang bersama dua orang saksi lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga orang yang datang adalah Korlap Aksi Rizal Kobar; AR yang bertugas sebagai pembaca doa dalam Aksi 1812; dan seorang koordinator lapangan lainnya, AS.

Baca Juga

Polisi Ungkap Kronologi Penghasutan hingga Kerumunan di Sidang Praperadilan Rizieq

“Saat ini mereka masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumanan 1812,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, sebelum dilakukan pemeriksaan ketiganya juga sudah menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif. Dengan telah lengkapnya saksi, maka penyidik tinggal melakukan pemeriksaan saksi ahli dan dilanjutkan dengan gelar perkara. Apakah kasus ini akan ada tersangka atau tidak.

“Usai ini maka kami akan gelar perkara, nanti hasilnya akan diumumkan kembali,” tukasnya.

Kabid Humas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Yusri memandang keterangan saksi fakta sudah cukup untuk dijadikan bahan dasar melakukan gelar pekara. Nantinya, penyidik tinggal memanggil saksi ahli yang berkompeten dibidang untuk dimintai keterangan.

"Kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap baik itu bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap, lalu dilakukan gelar perkara," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif juga memenuhi panggilan Polda Metro pada Senin kemarin.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Rizieq Shihab hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI. Namun, aksi mereka terpaksa dibubarkan karena tak berizin dan tak patuh protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Polisi Siap Tangkap Pendukung Rizieq

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan