Polda Metro Pastikan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan bersama Kepolisian melakukan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan uji emisi kendaraan tidak akan menjadi syarat untuk perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Syarat perpanjangan surat kendaraan (STNK) tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/11).
Menurut Latif, syarat perpanjangan STNK masih sesuai seperti yang tertuang dalam undang-undang yang berlaku.
Baca Juga:
Polda Metro Batalkan Tilang Uji Emisi karena Dikomplain Masyarakat
"Itu aturan, nanti mengubah undang-undang," ucapnya.
Apabila uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK, tentunya harus mengubah aturan yang ada.
"Enggak, kalau itu enggak ada (uji emisi jadi syarat perpanjang STNK), untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan, tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini uji emisi tidak menjadi surat persyaratan. Kita tidak menerapkan itu," sambungnya.
Baca Juga:
57 Kendaraan Terjaring Tilang Uji Emisi Hari Ini
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Mohamad Amin menyebut target tilang uji emisi ini adalah kendaraan yang berusia di atas tiga tahun.
Nantinya, surat uji emisi itu dapat digunakan sebagai syarat perpanjangan STNK.
"Jadi kalau untuk kendaraan yang masih di bawah tiga tahun, itu tidak dilakukan uji emisi, tapi yang di atas tiga tahun wajib dilakukan uji emisi dan hasil uji emisi ini merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan," ungkap Amin. (Knu)
Baca Juga:
Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta