Polda Metro Jaya Masih Kaji Rencana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK


Petugas menguji emisi kendaraan secara gratis di Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berkomentar soal rencana penerapan dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai satu syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan roda empat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan tersebut perlu dikaji dan dirapatkan terlebih dahulu. Khususnya dengan pihak terkait untuk menentukan detail penerapannya.
Baca Juga:
Kota Tangsel dan Bekasi akan Menerapkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor
“Nanti kita rapatkan dulu ya, seperti apa SOP-nya,” ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (8/7).
Sambodo menjelaskan, salah satu pihak yang dilibatkan dalam koordinasi ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), karena berkaitan dengan pajak dan pendapatan.
"Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," ucap Sambodo yang bakal menjabat sebagai Karojakstra Srena Polri ini.
Sekedar informasi, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan syarat uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat perpanjangan STNK. Kebijakan tersebut berlaku mulai akhir tahun 2022.
Baca Juga:
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, PSI Minta Pemprov Perbanyak Uji Emisi Gratis
“Insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan (STNK) itu harus sudah uji emisi, karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (5/7).
Asep menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan.
Saat ini, syarat uji emisi sebagai perpanjangan STNK baru berlaku untuk kendaraan roda empat. (Knu)
Baca Juga:
Terjerat Kasus Manipulasi Uji Emisi, Fiat Chrysler Didenda Rp 4,3 Triliun
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
