Kota Tangsel dan Bekasi akan Menerapkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Uji emisi kendaraan (Foto: dok. auto2000)
MerahPutih.com - Dalam waktu dekat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Bekasi akan mengikuti jejak DKI Jakarta dalam menerapkan uji emisi kendaraan bermotor.
Sekarang ini, tengah dilaksanakan kerjasama pada memorandum of understanding (MoU) bersama antara Jakarta dengan Tangsel dan Bekasi.
Baca Juga:
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, PSI Minta Pemprov Perbanyak Uji Emisi Gratis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto menargetkan MoU sudah ditandatangani pada akhir bulan Juli mendatang. Bila MoU tersebut sudah sampai tahap kesepakatan maka dua kota penyangga Jakarta ini akan bisa menyediakan bengkel uji emisi dan melaksanakan uji coba uji emisi.
"Kami dalam waktu dekat akan bersepakat dengan Kota Bekasi dan Tangerang Selatan khusus masalah iklim ini. Kita berkolaborasi dam penyediaan sarana-sarana prasarana untuk iklim ini, salah satunya kita kerja sama untuk uji emisi," ujar Asep Kuswanto, Jakarta Selasa (5/7).
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menuturkan, perluasan uji emisi di daerah penyangga ini tidak terlepas dari rencana Pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya yang akan menerapkan kebijakan larangan perpanjangan STNK bagi kendaraan belum lulus uji emisi.
Baca Juga:
Terjerat Kasus Manipulasi Uji Emisi, Fiat Chrysler Didenda Rp 4,3 Triliun
"Penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta. Diharapkan paling tidak di dua kota tersebut, kita bisa mulai bekerja sama mulai menyamakan, menyatukan persiapan. Sehingga, pelaksanaan uji emisi bisa secara terpadu kita lakukan," papar Asep.
Menurut Asep, kota seperti Bekasi dan Tangerang Selatan memang perlu dilibatkan. Mengingat, kedua daerah penyangga itu juga masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jadi, nantinya akan ada satu kesatuan data antara Jakarta dengan keduanya terhadap pemberlakuan uji emisi, yang tidak terlepas dari pajak kendaraan.
"DKI kan bekerja sama untuk meminta nomor kendaraannya, sehingga nantinya untuk perpanjangan STNK sudah terkoneksi antara data uji emisi dengan data nomor kendaraan masing-masing," ungkap.
Setelah kerja sama penyediaan sarana terkait iklim dengan Tangerang Selatan dan Bekasi diimplementasikan, Asep berharap kerja sama seperti ini juga bisa terjalin pada seluruh daerah di Jabodetabek hingga Cianjur. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya