Polda Metro Jaya Masih Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Buat Urai Kemacetan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 September 2022
Polda Metro Jaya Masih Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Buat Urai Kemacetan

Ilustrasi kemacetan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pemangku kepentingan diklaim masih mengkaji pengaturan jam masuk kantor, guna mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di Jakarta, yang mulai kembali parah setelah dilakukan pembatasan selama pandemi COVID-19.

"Peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memecahkan permasalahan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman di Jakarta, Minggu (19/9).

Baca Juga:

Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tangani Kemacetan akibat Demo BBM

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.

Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.

"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," tutur Riza.

Ia menegaskan, usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.

"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," ucap Riza.

Karena itu, lanjut ia, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.

Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.

"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.

Tomtom Traffic Index tahun 2021 mencatat tingkat kemacetan di DKI Jakarta tahun 2021 turun ke angka 34 persen. Angka itu mengalami penurunan dibanding kemacetan pada 2020 yang berada di kisaran 36 persen.

Data menunjukkan waktu perjalanan rata-rata berkurang 2 menit per hari. Jakarta pada tahun 2021 berada di ranking ke-46 dari total 404 kota termacet di dunia. Sebelumnya, pada tahun 2020, Jakarta berada di peringkat ke-31. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah hingga Pengusaha Setuju Pengaturan Jam Kerja demi Redam Kemacetan

#Kemacetan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rata-Rata 610 Kendaraan Masuk Tol Fatmawati 2 Per Hari Buat Hindari Kemacetan di Jalan TB Simatupang
Pembukaan akses gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 terbukti memberikan dampak nyata terhadap kelancaran lalu lintas
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rata-Rata 610 Kendaraan Masuk Tol Fatmawati 2 Per Hari Buat Hindari Kemacetan di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan
Dalam HUT TNI, akan ada sekitar 140 ribu pasukan TNI yang akan terlibat dalam HUT ke-80 tersebut. Di samping itu, ada pula sekitar 152 kendaraan tempur (ranpur) yang bakal dilibatkan dalam rangkaian acara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan
Indonesia
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober
Keputusan ini diambil Pramono setelah evaluasi lima hari terakhir menunjukkan hasil positif dalam mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober
Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Penggratisan Tol Fatmawati 2 Berhasil Turunkan Kemacetan Horor Jalan TB Simatupang
Capaian tersebut menggambarkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola transportasi di Ibu Kota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Penggratisan Tol Fatmawati 2 Berhasil Turunkan Kemacetan Horor Jalan TB Simatupang
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Bagikan