Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidato di Gedung ACLC KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
MerahPutih.com - Polisi membuka peluang untuk memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk diperiksa.
Pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/10).
Firli sudah diperiksa untuk pertama kalinya dalam kasus tersebut yang kini sudah dalam tahap penyidikan dengan statusnya sebagai saksi.
Keterangan Firli saat proses pemeriksaan dalam kasus tersebut juga dianggap penting dalam tahapan selanjutnya untuk menentukan tersangkanya.
Sekitar 9,5 jam Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga dinyatakan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.
"Ia diperiksa terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kita lakukan,” kata Ade.
Ade Safri menyampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan, Firli mengakui adanya pertemuan dengan eks SYL yang kini jadi tersangka kasus korupsi itu di lapangan bulu tangkis.
“Membenarkan. Sekira bulan Maret 2022. Yang jelas beliau (Firli Bahuri) mengakui pertemuan itu,” ucapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta