Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Perumahan Syariah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 November 2019
 Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Perumahan Syariah

Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan berkedok perumahan syariah (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian dari Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan dan penggelapan bermodus tawaran pembangunan perumahan syariah.

Dalam perkara yang berlangsung dari 2015 sampai 2019 ini, sebanyak 270 orang menjadi korban.

Baca Juga:

Media Sosial Bisa Picu Seseorang Jadi Intoleran dan Radikal

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan pelaku awalnya berpura-pura menawarkan kepada masyarakat mengenai pembangunan perumahan syariah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan korbannya mencapai 270 orang
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

"Membuat rumah-rumah contoh untuk meyakinkan dari pada korbannya, korbannya ini berjumlah lebih kurang 270 orang," kata Gatot kepada wartawan di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Ada empat orang tersangka yang sudah ditangkap Polda Metro terkait kasus tersebut. Salah satu di antaranya adalah pelaku yang berperan sebagai otak penipuan.

"Sekarang pelaku ini kita tangani ada 4 orang pelaku yang sudah kita tangani baik dia sebagai pendirinya tersangka Ade dan 3 lainnya sebagai marketing," imbuh Gatot.

Irjen Gatot menambahkan, modus pelaku adalah menawarkan cicilan rendah dengan kredit tanpa bunga. Selain itu, para pelaku juga menjanjikan kepada para korban tidak ada pengecekan bank (BI checking) saat pengajuan aplikasi kredit.

"Uang yang sudah masuk ke pelaku ini sebanyak Rp 23 miliar rupiah. Kenapa masyarakat itu menjadi tertarik ini mereka menyampaikan bahwa ini pembangunan perumahan syariah dan dijanjikan tidak ada bunga kredit bank kemudian tidak ada lagi yang namanya riba kemudian tidak ada checking bank," ujar Gatot.

Adapun, properti yang ditawarkan para tersangka yaki Perumahan de Alexandra di kabupaten Bogor, perumahan The New Alexandra di Bojong Gede, Bogor; Perumahan Cordova di Cikarang; Perumahan Hagia Sophia di Bandung Timur dan Perumahan Pesona Darussalam di Lampung.

Namun setelah uang disetor, rumah yang dijanjikan pelaku tak juga terwujud. Bahkan para pelaku melarikan diri membawa uang dari para korban.

"Alhamdulillah tanggal 7 dan 8 November kemarin berdasarkan laporan masyarakat dari 270 masyarakat ada sekitar 41 orang yang melaporkan kepada Polda Metro Jaya, kita melakukan penyelidikan kemudian kita bisa menangkap para pelakunya ini," ujar Kapolda.

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Demo Rusuh dan Tak Berizin Bisa Dibubarkan Paksa

Para tersangka yang ditangkap dijerat pasal penipuan dan penggelapan. Selain itu, mereka juga dijerat pasal TPPU lantaran ada sejumlah perumahan yang diduga dibangun dari uang hasil kejahatan.

"Alhamdulillah kita bisa menangkap mereka dan masih mengembangkan jiwa kalau memang ada yang lain yang terlibat di dalam tindak pidana ini saya kira itu mungkin ada yang ditanyakan yang kurang jelas," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pastikan Ibu Kota Kondusif, Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Para Perusuh

#Investasi Bodong #Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Penipuan Rumah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan