Polda Metro Imbau Masyarakat Mulai Mudik Sebelum 19 April


Jalan Tol. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mematangkan lalu lintas menjelang kegiatan arus mudik masyarakat pada Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan diharapkan sebelum kebijakan hari libur Idul Fitri tiba, masyarakat bergerak lebih dulu mudik untuk memecah kepadatan arus lalu lintas.
Baca Juga:
Pendaftar Mudik Gratis DKI Capai 28 Ribu, Dishub Ubah Kapasitas Bus
“Kan libur tanggal 19 April, tetapi 14 April yang kemungkinan hari Jumat Sabtu Minggu kan mudah mudahan sudah ada pemudik yang sudah berangkat untuk memecah,” ujar Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (4/4).
Pemecahan tersebut dimaksudkan masyarakat yang melaksanakan mudik tidak menumpuk di salah satu hari saja.
“Sehingga dipecah tidak menumpuk di satu hari itu, tetapi ada perpecahan masyarakat yang bergerak,” sambungnya.
Baca Juga:
136 Unit CCTV Dipasang Di Pelabuhan Merak Buat Pantau Pemudik
Menurut Latif, untuk arus lalu lintas mudik sudah mulai dilakukan pemetaan wilayah-wilayah yang disiapkan untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Tentunya kalau roda empat kan kita jalur tol, jalur tol sudah kita siapkan untuk yang ke arah Cikampek, itu yang ke arah timur, terus nanti yang ke arah barat Merak juga sudah kita siapkan, begitu juga Jagorawi yang akan kita siapkan ke arah Bogor,” papar Latif.
Sementara, pemetaan juga dilakukan di jalur untuk motor. Mengingat potensi pemudik menggunakan kendaraan roda dua tetap besar meski tidak dianjurkan.
“Untuk jalur alternatif khusus sepeda motor itu di jalur yang paling utama adalah dari Halim lama, yaitu nanti sampai dengan Jatiwaringin yaitu Bekasi Kabupaten,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
