Polda Metro Hanya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas bagi Penonton Formula E


Tangkapan layar - Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyatakan siap untuk memberikan pengamanan dan pengawalan agar ajang Formula E di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang dapat berjalan lancar.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan arus lalu lintas bagi para penonton dan tamu VVIP yang akan menyaksikan langsung ajang Formula E.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan di tiga titik yaitu pintu barat dan timur Ancol serta pintu Karnaval.
Baca Juga:
Formula E akan Dihentikan Sementara, Bila Trek Tergenang Air Akibat Hujan
"Kita hanya melakukan pengaturan arus penonton di pintu barat dan timur Ancol serta di pintu Karnaval untuk tamu VVIP," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5).
Menurut Sambodo, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pengalihan atau penutupan arus di sekitar kawasan Ancol yang menjadi lokasi Formula E. "Hasil survei sementara, belum diperlukan pengalihan maupun penutupan arus," tegas dia.
Baca Juga:
Pembalap Formula E Puji Keindahan Sirkuit Ancol
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan diprediksi terdapat puluhan ribu masyarakat yang akan menonton jalannya ajang Formula E tersebut.
"Terkait dengan pengamanan Formula E, tentu kita akan memberikan pengamanan maksimal karena kegiatan ini berdasarkan data yang kita terima dari panitia dan rapat koordinasi yang kita lakukan itu penontonnya cukup banyak. Penonton di dalam saja 20 ribu," papar Zulpan. (Knu)
Baca Juga:
Gelaran Formula E Jadi Komitmen Jakarta Turunkan Efek Rumah Kaca
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
