Polda Metro Buka Peluang Periksa Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Rencana pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.
Baca Juga:
Novel Soroti Surat Penangkapan SYL Diteken Firli, KPK: Tak Usah Dipersoalkan
“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/10).
Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.
Baca Juga:
Foto Firli dan SYL Dinilai Bukan Masalah jika Sebelum Kasus di Kementan Diusut
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
“Nanti akan dijadwalkan,” kata Ade Safri.
Namun, sama dengan Kapolda Metro, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan. (Knu)
Baca Juga:
Pakar Komunikasi Analisa Foto Pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta