Polda Metro Beberkan Alasan Tersangka Pelanggaran Prokes Holywings Tak Ditahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
Polda Metro Beberkan Alasan Tersangka Pelanggaran Prokes Holywings Tak Ditahan

Satpol PP DKI Jakarta menempelkan spanduk pembekuan sementara izin beraktivitas Holywings Kemang, Senin (6/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Manajer Outlet Kafe dan Bar Holywings, Kemang, Jakarta Selatan berinisial JAS sebagai tersangka karena melanggar aturan PPKM Level 3.

Meski jadi tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap JAS.

Keputusan untuk tidak menahan JAS bukan tanpa alasan.

Baca Juga:

Manajer Holywings Ditetapkan Tersangka, Wagub DKI: Jadi Pelajaran bagi Semua

“Ancaman tertingginya satu tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (17/9).

JAS diketahui dijerat dengan pasal 216 dan juga pasal 218 KUHP.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sebelum menetapkan JAS sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 26 saksi. Sejumlah bukti CCTV di lokasi dan keterangan para ahli pun telah diperoleh kepolisian.

Yusri menyebut ada tiga faktor yang membuat JAS ditetapkan tersangka. Faktor pertama tersangka diketahui telah mendapatkan tiga kali teguran dari satpol PP.

“Tersangka selaku Manager Kafe Outlet Holywings Kemang tersebut telah diberikan sanksi satpol PP, pada saat itu sebanyak tiga kali dari Febuari, Maret, dan September 2021,” beber Yusri.

Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Faktor kedua, di Holywings Kemang, selaku manajer outlet tersangka tidak menyediakan fasilitas barcode PeduliLindungi.

Padahal, fasilitas itu menjadi syarat bagi kafe untuk beroperasi selama PPKM di Jakarta.

"Manajer tidak memiliki scan barcode QR PeduliLindungi yang memang kewajibannya disiapkan oleh masing-masing kafe, mal, dan restoran yang ada,” jelas Yusri.

Baca Juga:

Manajer Kafe Holywings Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Faktor ketiga dari pemeriksaan saksi diketahui tersangka JAS pun tidak menjalani aturan internal dari Holywings sendiri perihal penerapan prokes saat mulai operasional kembali.

Atas dasar itu, pelaku JAS ditetapkan tersangka.

PT Holywings sudah dikeluarkan memberikan imbauan kepada seluruh outlet-nya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu.

"Nah ini yang kemudian dijadikan persangkaan, termasuk persentase berapanya harus datang ke sana itu melebihi sehingga ditetapkan saudara JAS selaku manager ini sebagai tersangka,” pungkas Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Satpol PP Minta Publik Tak Ributkan Pernyataan Anies dan Wagub Soal Holywings

#PPKM Level 1-4 #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bagikan