Polda Metro akan Tambah 60 ETLE Mobile di 2023


Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Indonesia saat ini difokuskan dengan secara tilang elektronik atau ETLE.
Sementara untuk penindakan manual, polisi mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Polantas Siaga Tilang Pelanggar Lalu Lintas Gunakan ETLE Mobil
Namun, bukannya makin disiplin, di beberapa tiitik lalu lintas di Jakarta masih ditemukan adanya pelanggaran berlalu lintas. Seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah hingga melawan arah.
Bahkan di salah satu daerah terdapat masyarakat yang memilih melepas plat nomor kendaraan bermotornya untuk menghindari dan tidak terkena tilang elektronik.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan pengendara itu tetap dilakukan penindakan.
"Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur, memberikan saran, imbauan,” ujar Latif saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11).
Latif menambahkan, polisi lalu lintas tetap melakukan pengaturan di jalanan.
Baca Juga:
Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile
Sekaligus mengawasi pelanggaran, namun dengan mengedepankan memberi teguran dan imbauan secara lisan.
“Anggota lantas tetap di jalan. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan tetap ada tersebar,” jelasnya.
Ia menuturkan, demi memaksimalkam ETLE, Polda Metro Jaya berencana menambah 60 ETLE Mobile pada 2023.
"Sehingga betul-betul seluruh ruas jalan DKI Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik," tutur dia.
ETLE Mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.
Diantaranya ganjil genap, tidak menggunakan helm, boncengan tiga, tidak mengenakan seatbelt, menggunakan HP saat berkendara, marka, melanggar rambu dan melawan arus.
"Nah ini secara otomatis akan ter-capture," ujar Latif. (Knu)
Baca Juga:
Hasil Tilang ETLE, Pelanggaran Kecepatan Banyak Terjadi di Tol Lampung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
