Perempuan Harus Berani Ambil Keputusan Tubuhnya Sendiri


Tanpa harus mendengarkan perkataan orang lain. (Foto: Unsplash/Max)
PELECEHAN seksual terhadap perempuan kerap terjadi di mana saja, dan terkadang tanpa adanya perlawanan dari korban. Kurangnya pendidikan biasanya menjadi salah satu faktor mengapa pelecehan itu terjadi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak perempuan berani mengambil keputusan penting untuk tubuhnya sendiri, tidak menyerahkan keputusan itu kepada orang lain.
“Perempuan harus berani mengambil keputusan, apakah ingin memastikan kontrasepsi apa yang cocok untuk dirinya, dan sebagainya,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengutip ANTARA.
Saat ini, kebanyakan perempuan masih belum berani mengungkapkan hal tersebut terkait apa yang mereka butuhkan untuk tubuhnya sendiri, termasuk ke pasangannya. Hal itu membuat masih banyak ketidakadilan menimpa perempuan yang tidak berani menyuarakan pendapatnya.
Baca juga:

Di tengah pandemi, Ratna menyebutkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam rumah tangga, juga semakin meningkat. Kekerasan berbasis gender di dunia maya harus diperhatikan karena dunia digital menjadi bagian dari kehidupan selama pandemi.
“ini menjadi tantangan terbesar bagi kita semua seiring dengan platform media sosial yang semakin kuat saat ini,” tegasnya.
Isu kesetaraan gender juga masih jadi perhatian karena pada kenyataannya, masih bayak korban perempuan yang berada di posisi yang disalahkan (victim blaming).
Dia mencatat, meski emansipasi kesetaraan gender telah digaungkan sejak lama, pada kenyataanya masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual. Sebagian di antaranya disadari korban, tapi ada kalanya pelecehan seskual ini tidak disadari oleh korban.
Baca juga:
Bukan Dada, Ini Bagian Tubuh Perempuan yang Membuat Pria Tergila-Gila

Anak-anak juga menjadi korban kekerasan dan seringkali dilakukan orang-orang terdekat yang dikenal.
Ia pun mengajak orang-orang yang mengalami kekerasan untuk bersuara dan mengadukannya lewat layanan pengaduan via telepon yang sudah disediakan kementerian. Korban juga bisa mendapatkan layanan pendampingan hingga bantuan hukum agar haknya terpenuhi.
“Aksesibilitas untuk memberdayakan khususnya perempuan penyintas kekerasan, penyintas bencana juga menjadi langkah yang kami lakukan untuk memastikan mereka mendapatkan akses pemberdayaan, baik itu akses pemberdayaan ekonomi, akses pemberdayana sosial, atau sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutupnya. (and)
Baca juga:
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
