Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Mei 2020
Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama masa pandemi COVID-19, para bandar dan pengedar narkoba terus berpaya menyebarkan barang haram tersebut.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kasus narkoba pada bulan April dibanding bulan lalu mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga:

Anies Bagi-bagi Puluhan Juta Masker untuk Warga Jakarta

"Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen (naik). Ini pengungkapan yang selama ini di bulan April cukup tinggi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Jumat (1/5).

Nana menambahkan, para pengedar dan bandar narkoba memanfatakan situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk beraksi.

Meskipun begitu, Nana menegaskan bahwa anggota Polri tetap siaga memerangi peredaran narkoba.

“Kami terus siaga dan mengikuti perkembangan , terus menyelidiki perkembangan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya baru saja mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Mereka berhasil mengamankan 65.000 butir ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 46 kilogram.

Penindakan ini dilaksanakan pada pertengahan April, mulai tanggal 18, 21 dan 24 April di 4 TKP.

"Tersangka yang kami tangkap sebanyak 9 orang, 2 tersangka di TKP yang pertama, kemudian 4 tersangka di TKP kedua, 2 tersangka di TKP ketiga dan 2 tersangka di TKP 4," kata Nana yang mengenakan masker ini.

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

TKP pertama, Wiria Residen Pasar Minggu, polisi menangkap 2 orang tersangka yakni WH, seorang tersangka yang merupakan pengendali, A masih dikejar. Polisi juga menemukan 15,8 kilogram sabu disertai dengan 35.000 butir ekstasi.

Lalu di TKP kedua, di Meruya Selatan. Polisi menangkap di Kedai Kopi Sue, di tempat ini disita 19 kilogram sabu. Mereka juga menangkap 4 orang tersangka, yakni MY, ZH, LH, dan JS.

Di TKP ketiga, polisi mengamankan tersangka peredaran narkotika, SS, di kediamanya, di Kampung Rawa Indah nomor 49, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi juga menyita 5 kilogram sabu dan sebuah timbangan elektrik. Penangkapan SS ini dilakukan usai polisi menciduk LNH, yang melakukan transaksi dengan SS, di Pasar Nangka, Senen, Jakarat Pusat.

Terakhir, mereka menciduk 3 orang tersangka di Apartemen Mediterania Royal Tower, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di tempat ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Para tersangka adalah R, AP, dan FL.

Baca Juga:

Mayoritas Penderita Corona di Indonesia Didominasi Laki-laki

Semua barang bukti tersebut dikemas dalam kemasan plastik teh China, seperti narkotika yang selama ini ditemukan. Untuk jaringan, polisi menyebut narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk ke Jakarta melalui jalur Sumatera.

"Khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya Jakarta," kata Nana.

Polisi menduga, para tersangka memanfaatkan kelengahan Polri yang tengah fokus menghadapi pandemi COVID-19.

"Mereka memperkirakan polisi saat ini sedang fokus upaya-upaya pencegahan terkait penyebaran COVID-19. Tapi kita sudah membuat satuan kerja (satker), satker narkoba kita fokuskan kepada kasus-kasus narkoba," tutup Nana.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Peringatan May Day, Polresta Surakarta Bagikan Sembako untuk Buruh Terdampak COVID-19

#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan