Percepat Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Latih Petugas Bengkel di Jabar dan Banten
Warga antre melakukan uji emisi kendaraan bermotor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk memulai uji emisi secara serentak pada bulan Agustus hingga November 2023 di wilayahnya masing-masing.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari mengatakan, pelatihan ini untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi.
Baca Juga:
Uji Emisi Berkala dan Peralihan ke Transportasi Publik Efektif Perbaiki Kualitas Udara
"Percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek," kata Luckmi.
Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK sudah menyiapkan mekanisme terkait pelaksanaan uji emisi. Saat ini pihaknya telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini.
"Hanya teknisi yang bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor," tuturnya.
Kedepan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
"Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," tutup Luckmi.
Baca Juga:
Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis di Ragunan untuk Perbaiki Kualitas Udara
Sementara itu, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto menyebut, pihaknya telah siap untuk memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap.
Adanya Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan Pemprov DKI untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir.
Asep menambahkan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kab/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten. Ditambahnya, selain fasilitas yang sudah lengkap, DLH DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman.
"Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil, dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI. Dari pengalaman itu, Kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kab/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik," tutup Asep. (Asp)
Baca Juga:
Kendaraan yang Belum Uji Emisi di Jakarta Diganjar Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW