Peralatan Keselamatan Jokowi Selama di Kiev: Helm hingga Peluru tanpa Batas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Juni 2022
Peralatan Keselamatan Jokowi Selama di Kiev: Helm hingga Peluru tanpa Batas

Arsip - Puing-puing berserakan dan beberapa rumah rusak akibat ledakan serangan udara di Bila Tserkva, Kyiv Oblast, Ukraina. ANTARA FOTO/Kyiv Oblast Police/H

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ukraina dan Rusia pekan depan memang berbeda dari biasanya. Kali ini, Jokowi akan mengunjungi negara yang sedang mengalami konflik senjata.

Presiden Jokowi dijadwalkan menemui Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Kiev dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow untuk menunjukkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan terkait dengan perang yang melibatkan dua negara itu usai menghadiri KTT G7 di Jerman pada 26—28 Juni 2022.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

Untuk itu, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyiapkan sejumlah peralatan khusus demi menjamin keselamatan Kepala Negara dan rombongannya.

Peralatan khusus itu meliputi pelindung kepala, rompi antipeluru, serta akan membawa senjata laras panjang, guna melindungi Presiden Jokowi selama kunjungan di wilayah perang Kiev, Ukraina, akhir Juni 2022.

"Kami sudah menyiapkan helm, rompi untuk kegiatan di sana. Kami sudah siapkan semuanya. Untuk senjata, yang biasanya kami tidak menggunakan senjata laras panjang, dari pihak Ukraina sudah memberi kami keleluasaan untuk membawa laras panjang," kata Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/6).

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Tri Budi Utomo. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Menurut Tri, pelindung kepala dan rompi antipeluru akan dikenakan Presiden Jokowi dan delegasi selama berada di Kiev. Sedangkan jumlah senjata laras panjang yang dibawa disesuaikan dengan jumlah personel Paspampres yang mendampingi Presiden ke lokasi

Tri menambahkan pihak Ukraina juga tidak membatasi jumlah amunisi atau peluru yang boleh dibawa rombongan keamanan Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Paspampres Latihan Beragam Skenario Penyelamatan Jokowi di Ukraina

Saat ini telah disiapkan tim Paspampres yang terdiri dari 10 personel tim penyelamatan, 19 personel grup utama, serta 10 personel tim pendahulu yang direncanakan berangkat ke Kiev lebih dulu pada Kamis hari ini.

"Komunikasi maupun koordinasi dengan KBRI dan mereka (Ukraina) sudah kami lakukan. Selanjutnya nanti tim pendahulu akan ke sana, lebih melekat lagi," tegas jenderal bintang dua itu.

Dilansir dari Antara sebelumnya, Paspampres juga telah menggelar pelatihan khusus beragam skenario upaya penyelamatan Presiden Jokowi dalam beragam situasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam kunjungan di Ukraina, misalnya di kereta api, stasiun, hingga jalan. (*)

Baca Juga:

Gebrakan Jokowi Temui Presiden Rusia dan Ukraina Bahas Resolusi Damai

#Konflik Ukraina #KTT G20 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan