Penting, Hari Ini Batas Akhir Lapor Diri PPDB Jalur Prestasi dan Non-Akademi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Juni 2021
Penting, Hari Ini Batas Akhir Lapor Diri PPDB Jalur Prestasi dan Non-Akademi

Posko Proses PPDB SDN 04 Cawang Jakarta Timur. (ANTARA Anisyah Rahmawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta meminta kepada Calon Penerimaan Peserta Didik Baru (CPPBD) tahun pelajaran 2021/2022 untuk segera lapor diri.

Alasannya, hari ini, Senin (14/6), merupakan batas akhir lapor diri bagi calon PPDB jalur prestasi dan non akademi jenjang SMP, SMA dan SMK.

"Pengumuman penting. Hari ini, Senin 14 Juni 2021 pukul 14.00 WIB merupakan batas akhir lapor diri bagi CPPBD," ucap Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria melalui akun resmi Instagram-nya @arizapatria, Senin (14/6).

Baca Juga:

Pimpinan DPRD Desak Disdik DKI Perbaiki Pendaftaran PPDB

Lanjut Riza, cara melaporkan diri yakni dengan melakukan login di situs ppdb.jakarta.go.id dan mengklik tombol lapir diri cetak dan simpan bukti lapor diri.

Riza menegaskan, CPPDB yang diterima di sekolah tujuan, tapi tidak lapor diri, dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.

Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Lanjut dia, CPPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

"CPPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses jalur lainnya," terang Riza.

Adapun Pemprov DKI telah mulai menyelenggarakan tahapan PPDB tahun pelajaran 2021-2022 pada Senin 7 Juni.

Baca Juga:

Seribu Lebih Aduan PPDB Diterima Dukcapil

Pemerintah DKI pun memperpanjang batas akhir pendaftaran PPDB dari 9 Juni menjadi 10 Juni 2021 pada pukul 14.00 WIB. Hal ini lantaran pada hari pertama server PPDB mengalami masalah.

Seluruh proses tahapan PPDB 2021 dilaksanakan secara daring dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi. (Asp)

Baca Juga:

Lebihi Daya Tampung, Hari Ketiga PPDB DKI 2021 Capai 238 Ribu Pendaftar

#Breaking #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan