Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Mei 2021
Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bakal mendirikan pos pengamanan di jalur tikus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kebijakan pemerintah larangan mudik sudah jelas.

"Makanya kami membentuk 31 titik pos, ada 17 pos pengamanan (cek poin) di dalam kota, kemudian ada 14 pos penyekatan di area pinggir kota wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5).

Baca Juga:

PT KAI Minta Masyarakat Tak Berbuat Curang agar Lolos Mudik Lebaran

Menurut Yusri, berdasarkan evaluasi dari tahun sebelumnya, masih banyak orang yang mudik ke kampung halaman meski ada larangan. Polda Metro Jaya akan berupaya menutup jalur-jalur tikus dengan mendirikan pos pengamanan.

Pihaknya sudah belajar dari tahun lalu, bagaimana jalur-jalur tikus digunakan warga untuk memaksakan diri mudik.

"Kami sempat kecolongan (tahun lalu). Nah sekarang ini sudah kita tutupi semua, kita bentuk pos pengamanan dan penyekatan di situ," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, sebanyak 4.379 personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri menuturkan, ada 10 kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Operasi Ketupat Jaya dan 1.162 pos didirikan untuk menunjang kegiatan pengamanan itu.

Yang teranyar, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengamankan 22 travel gelap yang melanggar izin trayek dan tidak memiliki izin mengangkut penumpang dengan menggunakan metode hunting sistem serta patroli siber, di jalan tol, jalan arteri, termasuk jalur tikus yang menuju keluar Jakarta.

Ratusan travel gelap yang telah ditindak sejak Kamis (29/4) itu melanggar izin trayek sebagaimana diatur dalam pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000.

Baca Juga:

NTB Bolehkan Mudik Antarkabupaten Kota

Kendaraan di sita sebagai barang bukti dan baru disidangkan setelah Idulfitri.

"Itu bukan peruntukannya. Misalnya mobil pelat hitam, pelat hitam itu mobil pribadi, tapi dia pakai untuk umum terima bayaran itu enggak boleh namanya," ungkapnya.

Yusri mengimbau, kepada pemilik kendaraan travel agar tidak berspekulasi menawarkan jasa angkutan bagi pemudik baik secara langsung maupun melalui dunia maya atau media sosial.

"Kami harapkan tolong berhenti. Kami akan melakukan tindakan tegas, tetapi tetap humanis," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kepala Daerah Diminta 'Nurut' Komando Jokowi Soal Larangan Mudik

#Mudik Lebaran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan