Pilkada Serentak

Pengasuh Ponpes Berniat Maju Jalur Independen Pilwakot Solo, Hadiahi KPU Solo Alquran

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Februari 2020
 Pengasuh Ponpes Berniat Maju Jalur Independen Pilwakot Solo, Hadiahi KPU Solo Alquran

Pasangan bakal calon independen Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam) konsultasi di Kantor KPU, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan bakal calon independen Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam) berniat maju jalur independen di Pilwakot Solo 2020.

Keseriusannya maju di Pilwakot tersebut dibuktikan dengan mendatangi kantor KPU Solo dengan membawa ratusan masaa untuk tujuan konsultasi terkait input data syarat dukungan calon perseorangan, Jumat (21/2).

Baca Juga:

Tanggapi Pernyataan Mega, Ketua DPC PDIP Solo: Kalau Anaknya Tak Mampu, Jangan Dipaksakan, Dong

Abah Ali sapaan akrab Muhammad Ali datang ke KPU menggunakan busana putih, dibalut dengan sarung, peci dan surban. Pengasuh Ponpes Takmirul Islam, Solo, Jawa Temgah ini datang ke KPU langsung menghadiahi Ketua KPU Solo Nurul Sutarti berupa kitab suci Alquran.

Pasangan calon independen di Pilwalkot Solo Hadiahi KPU Alquran
Calon independen di Pilwalkot Solo bertemu KPU Solo untuk hadiahi Alquran (MP/Ismail)

"Tujuan saya ke KPU ini sebagai bukti keseriusam maju di Pilwakot Solo lewat jalur perseorangan. Saya menyerahkan kitab suci Alquran kepada KPU sebagai bentuk memberikan semangat pada komisioner," ujar Abah Ali.

Ia mengaku maju di Pilwakot lewat jalur perseorangan atas dorongan pendukungnya. Bahkan, untuk memuluskan niatnya maju di Pilwakot saat ini telah memiliki dukungan hingga 37.000 e-KTP, melebihi syarat minimal 35.870 dukungan aturan KPU Solo.

"Jumlah dukungan itu sudah melebihi batas minimal, kami kumpulkan dalam 25 hari. Kami datang ke sini untuk menunjukkan kami sungguh-sungguh maju di Pilwakot Solo," kata dia.

Menurutnya, dukungan datang dari berbagai kalangan, utamanya dari komunitas di pesantren. Ia optimistis lolos verifikasi faktual.

Baca Juga:

Gibran Puji Calon Independen yang Tak Gentar Tantang PDIP di Pilwalkot Solo

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan kedatangan pasangan Alam baru sebatas konsultasi. Berkas dokumen syarat dukungan akan diserahkan ke KPU pada hari terakhir pada Minggu (23/2).

"Ini hanya sebatas konsultasi saja kita terima baik. Sesuai jadwal KPU, penyerahan dokumen syarat dukungan independen dilakukan tanggal 19-23 Februari," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah,

Baca Juga:

Pasangan Penjahit-Ketua RW Ini Berani Lawan Gibran di Piwalkot Solo 2020

#Calon Independen #Pilkada Serentak #Wali Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Menu Makan Bergizi Gratis saat Ramadan diprotes warga. Wali Kota Solo Respati Ardi minta Badan Gizi Nasional segera evaluasi dan perbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Indonesia
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Wali Kota Solo, Resparti Ardi, menerima kunjungan Dubes Belanda, Selasa (27/1). Ia pun mengusulkan pemulangan artefak Museum Radya Pustaka.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Indonesia
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ulat ditemukan di menu sayur MBG SMAN 6 Solo. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke BGN.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih
Fenomena bendera One Piece menarik perhatian banyak orang. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, dirinya tidak masalah dengan pemasangan bendera One Piece.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih
Indonesia
MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo
MK memutuskan memisah antara pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Bagikan