Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Dikritik Bentuk Kriminalisasi Aktivis

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Maret 2022
Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Dikritik Bentuk Kriminalisasi Aktivis

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penetapan status tersangka terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti 'Kontras' menuai kritikan.

Juru Bicara Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) Dewi Kartika menilai, penetapan tersangka ini menambah daftar panjang pejabat yang melaporkan aktivis karena opini atau pendapatnya di ruang publik, lewat upaya kriminalisasi.

Baca Juga:

Dokter Rubini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

"Hasil riset dan kritik organisasi masyarakat sipil terhadap pemerintah adalah salah satu bentuk kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah yang demokratis," ujar Dewi dalam keteranganya, Senin (21/3).

Dewi menyebut, tidak seharusnya hukum diberikan kepada pengkritik. Sebab, sanksi denda maupun pidana dalam bagi pengkritik yang dituduh dengan pencemaran nama baik, seharusnya diganti dengan hak untuk mengkoreksi atau hak menjawab.

"Keberadaan pembela HAM yang seharusnya mendapat jaminan perlindungan atas kerja-kerjanya yang penuh risiko, justru mendapatkan serangan dari pejabat publik," jelasnya.

Aparat penegak hukum pun kini terkesan kehilangan integritas. Seharusnya, lanjut Dewi, para penegak hukum melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Saat ini hukum tak lagi hanya mengedepankan kepastian hukum (rechtmatigheid), akan tetapi menyeimbangkan pula dengan asas kemanfaatan (doelmatigheid).

Dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan keadilan restoratif Indonesia padahal telah diatur oleh Jaksa Agung melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang telah efektif dilaksanakan dan direspon positif oleh masyarakat.

"Sebaiknya penyidik dan kepolisian merujuk hal tersebut berkaitan dengan menciptakan keadilan restoratif, karena statement Fatia dan Haris adalah bukan merupakan bentuk kejahatan," urainya.

KNPA meminta Polri menghentikan penggunaan hukum sebagai senjata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat termasuk kritik pada pejabat publik.

"Berikan jaminan penghormatan, pengakuan dan perlindungan atas kerja-kerja para pembela HAM yang aktif dalam mengkritisi dan mengawasi pejabat publik," tegas Dewi.

Baca Juga:

Gubernur Sevastopol Klaim Tewaskan Panglima Armada Laut Hitam Rusia

Jaringan KNPA juga mengajak seluruh elemen gerakan sosial, serikat petani, organisasi masyarakat adat, serikat buruh, serikat nelayan, organisasi perempuan, pemuda dan mahasiswa untuk memberikan dukungan kepada Fatia-Haris.

"Termasuk menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat," tutupnya.

Sementara itu, Haris Azhar tidak akan diam. "Saya sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya. Tapi, saya akan melakukan upaya-upaya proaktif," ucap pria yang dikenal vokal ini.

Haris mengatakan, dirinya akan mengambil langkah hukum yang tepat guna menegakkan keadilan.

"Saya akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih, yang halal legal dan disetujui oleh ibu kandung saya," kata Haris.

Dalam keterangannya, Haris akan hadir pada pemeriksaannya sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin, 21 Maret 2022 ini.

"Saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif," katanya.(knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Tentara Rusia Temukan Lab Senjata Biologis di Ukraina

#Haris Azhar #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan