Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Dikritik Bentuk Kriminalisasi Aktivis

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Maret 2022
Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Dikritik Bentuk Kriminalisasi Aktivis

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penetapan status tersangka terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti 'Kontras' menuai kritikan.

Juru Bicara Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) Dewi Kartika menilai, penetapan tersangka ini menambah daftar panjang pejabat yang melaporkan aktivis karena opini atau pendapatnya di ruang publik, lewat upaya kriminalisasi.

Baca Juga:

Dokter Rubini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

"Hasil riset dan kritik organisasi masyarakat sipil terhadap pemerintah adalah salah satu bentuk kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah yang demokratis," ujar Dewi dalam keteranganya, Senin (21/3).

Dewi menyebut, tidak seharusnya hukum diberikan kepada pengkritik. Sebab, sanksi denda maupun pidana dalam bagi pengkritik yang dituduh dengan pencemaran nama baik, seharusnya diganti dengan hak untuk mengkoreksi atau hak menjawab.

"Keberadaan pembela HAM yang seharusnya mendapat jaminan perlindungan atas kerja-kerjanya yang penuh risiko, justru mendapatkan serangan dari pejabat publik," jelasnya.

Aparat penegak hukum pun kini terkesan kehilangan integritas. Seharusnya, lanjut Dewi, para penegak hukum melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Saat ini hukum tak lagi hanya mengedepankan kepastian hukum (rechtmatigheid), akan tetapi menyeimbangkan pula dengan asas kemanfaatan (doelmatigheid).

Dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan keadilan restoratif Indonesia padahal telah diatur oleh Jaksa Agung melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang telah efektif dilaksanakan dan direspon positif oleh masyarakat.

"Sebaiknya penyidik dan kepolisian merujuk hal tersebut berkaitan dengan menciptakan keadilan restoratif, karena statement Fatia dan Haris adalah bukan merupakan bentuk kejahatan," urainya.

KNPA meminta Polri menghentikan penggunaan hukum sebagai senjata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat termasuk kritik pada pejabat publik.

"Berikan jaminan penghormatan, pengakuan dan perlindungan atas kerja-kerja para pembela HAM yang aktif dalam mengkritisi dan mengawasi pejabat publik," tegas Dewi.

Baca Juga:

Gubernur Sevastopol Klaim Tewaskan Panglima Armada Laut Hitam Rusia

Jaringan KNPA juga mengajak seluruh elemen gerakan sosial, serikat petani, organisasi masyarakat adat, serikat buruh, serikat nelayan, organisasi perempuan, pemuda dan mahasiswa untuk memberikan dukungan kepada Fatia-Haris.

"Termasuk menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat," tutupnya.

Sementara itu, Haris Azhar tidak akan diam. "Saya sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya. Tapi, saya akan melakukan upaya-upaya proaktif," ucap pria yang dikenal vokal ini.

Haris mengatakan, dirinya akan mengambil langkah hukum yang tepat guna menegakkan keadilan.

"Saya akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih, yang halal legal dan disetujui oleh ibu kandung saya," kata Haris.

Dalam keterangannya, Haris akan hadir pada pemeriksaannya sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin, 21 Maret 2022 ini.

"Saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif," katanya.(knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Tentara Rusia Temukan Lab Senjata Biologis di Ukraina

#Haris Azhar #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Bagikan