PSBB Jakarta tak Berjalan Mulus, Penegakan Hukum Dianggap Tanggung


Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
MerahPutih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadansyah menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta belum berjalan baik.
Volume lalu lintas kendaraan di jalan raya tetap sama seperti sebelum diberlakukannya kebijakan PSBB sehingga jalan-jalan di Jakarta masih dipadati kendaraan, perkantoran, toko, UMKM, kafe dan pasar masih ramai. Menurutnya, PSBB bisa berjalan jika ada pendisiplinan nasional.
Baca Juga
"Pendisiplinan nasional itu masuknya ya penegakkan hukum. Yang kedua adalah darurat sipil. Darurat sipil itu adalah penegakkan hukum secara tegas. Jadi kalau tidak tegas ya tidak bisa," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/4).
Trubus berujar, maraknya pelanggaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat dikarenakan terdapat delapan sektor yang dikecualikan. Salah satunya, lanjut dia, adalah sektor industri strategis.
"Di Jakarta ini banyak industri strategis yang masih operasional. Terutama, yang izinnya diperoleh dari Kementrian Perindustrian," ungkap Trubus.

Trubus mengatakan, perihal penegakkan sanksinya harus diperberat. Hal itu dimaksud agar para pelanggar jera.
"Karena kalau karantina wilayah itu penegakkan hukumnya jelas. Kalau ini (PSBB) ya namanya juga pembatasan jadi ya cuma dibatasi saja. Tapi aktifitas tetap berjalan," ujarnya.
Trubus juga menilai wajar jika Covid-19 masih menyebar. Hal itu karena penanganannya juga masih setengah-setengah.
"Karena itu (PSBB) sifatnya masih kebijakan ambigu. Itu persoalannya disitu," terang Trubus.
Jumlah orang yang dinyatakan positif terkonfirmasi virus Corona masih terus bertambah.
Hingga Kamis (16/4) Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Achmad Yurianto menyampaikan, total akumulatif pasien terinfeksi COVID-19 sebanyak 5.516 orang. Sedangkan, untuk pasien meninggal dunia akibat terinfeksi virus COVID-19 bertambah 496 orang.
" Kasus yang meninggal bertambah 27 orang, sehingga totalnya 496 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (16/4)
Baca Juga
Survei SMRC: 67 Persen Rakyat Nilai Ekonomi Indonesia Terpuruk Sejak COVID-19
Meski begitu, ada pula penambahan pasien yang berhasil sembuh melawan virus dari Wuhan, Tiongkok itu pada hari ini sebanyak 102 orang.
Sehingga, ada 548 orang total akumulatif pasien yang sembuh dan negatif dari virus Corona di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
