Kritik Demokrat Soal Pendanaan IKN dari APBN


Presiden Jokowi di IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Partai Demokrat menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingkari janjinya soal pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Orang nomor satu di Indonesia tersebut, ingkar janji lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara.
Baca Juga:
Dalam sebuah salinan yang diterima, pemerintah menyebutkan bahwa dana pembangunan IKN bersumber dari APBN hingga sumber penerimaan lainnya yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pak Jokowi lagi-lagi ‘mengingkari’ janjinya. Padahal sebelum jadi Undang-undang, Pemerintah berkali-kali menekankan bahwa pembiayaan IKN tak akan membebani APBN,” kata Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan A Harahap kepada wartawan, Jumat (6/5).
Bahkan, kata Anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, Presiden Jokowi pada 2019 menyatakan menjamin pembangunan dan pemindahan IKN tak akan membebani keuangan negara.
“Presiden Jokowi sendiri pernah menjamin bahwa rencana pemindahan ibu kota tak akan membebani uang negara,” ujarnya
Yan mengaku heran dengan sikap Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara.
Baca Juga:
“Dimana disebutkan bahwa dana pembangunan IKN bersumber dari APBN. Merujuk kejadian ini, lagi-lagi Presiden Jokowi ingkar janji,” imbuhnya.
Selain itu, pungutan pajak khusus IKN yang termaktub dalam PP tersebut juga mendapat sorptan dari politikus asal Sumatera Utara ini. Menurut Yan, hal itu hanya akan membebani rakyat.
“Belum lagi jika melihat PP yang diteken Jokowi, dikabarkan adanya pajak atau pungutan IKN. Jika ini benar, tentu kan rakyat lagi yang akan terbebani dengan proyek ‘yang dipaksakan’ ini,” tegas dia.
Padahal, lanjut Yan, seharusnya pemerintah saat ini lebih fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.
“Seharusnya pemerintah jauh lebih urgent melakukan pemulihan ekonomi nasional
akibat dampak pandemi lalu,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)