Penculik dan Pengeroyok Buzzer Jokowi Diduga Sampai 30 Orang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Oktober 2019
Penculik dan Pengeroyok Buzzer Jokowi Diduga Sampai  30 Orang

Wajah lebam buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua anggota ormas yang menganiaya dan menculik relawan dan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng resmi menyandang status tersangka. Pelaku berinisial RF dan S tersebut kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10) malam. Namun, kepolisian belum menjelaskan peran keduanya, hanya mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal berbeda.

Baca Juga

Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ninoy Karundeng, Satu Diantaranya Anggota Ormas

Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

"Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Jumat (4/10)

Relawan Jokowi Ninoy Karundeng diculik ormas
Mantan relawan media Jokowi, Ninoy Karundeng dianiaya sekelompok orang berdasarkan video yang beredar di kalangan warganet (Foto: Ist)

Suyudi mengatakan, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Pelaku penganiayaan terhadap pegiat sosial media tersebut berjumlah antara 20 hingga 30 orang.

Baca Juga

Pelaku Pengeroyokan Mantan Relawan Media Jokowi Belum Juga Ditangkap

"Ya kita masih mengejar pelaku lainnya, banyak jumlahnya.Korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku sekitar 20-30 orang," kata Suyudi.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.

Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekanya karena terkena gas air mata.

Baca Juga

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Relawan Media Jokowi

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy. Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial. (Knu)

#Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan