Penanganan COVID-19 Terhambat Ego Sektoral dan Regulasi
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Ego sektoral dan tumpang tindih regulasi di berbagai instansi pemerintahan jadi penghambat penanganan pandemik COVID-19. Padahal, pandemik COVID-19, dapat dimanfaatkan menjadi kesempatan untuk memperbaiki pola pikir dan perilaku birokratis yang menghambat berbagai kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Masih banyaknya regulasi dan kewenangan yang saling tumpang tindih itu terasa ketika ada pandemik, sehingga terjadi perlambatan-perlambatan eksekusi (kebijakan). Dan juga masih nampak adanya ego sektoral," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ia menegaskan, pandemik COVID-29, telah memberikan pelajaran tentang perlunya mempercepat reformasi birokrasi kita.
Baca Juga:
Tahapan Pengadaan dan Produksi Vaksin COVID-19 di Bio Farma
Hambatan regulasi dan ego sektoral, ditegaskan Wapres, membuat berbagai kebijakan Pemerintah Pusat menjadi sulit diaplikasikan di kalangan masyarakat. Prosedur birokrasi yang masih rumit membuat eksekusi kebijakan lambat diterapkan.
"Jadi banyak keterlambatan-keterlambatan. Sehingga, perlu ada upaya-upaya untuk menghilangkan itu," tutur-nya menjelaskan.
Wapres menyoroti persoalan data yang harus dibenahi bersama di birokrasi. Sampai saat ini, pengelolaan data di instansi pemerintahan belum optimal.
"Data kita masih sangat lemah, data kita masih banyak kabut. Data kita ada, tapi masih berkabut, belum begitu jelas, jadi juga harus kita bisa menghilangkan kekabutan pada data-data ini," ujarnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Orang Gangguan Jiwa Tak Ada Terkena COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan