Penambahan Kasus Positif COVID-19 Jumat (4/2) Lebih dari 32 Ribu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Penambahan Kasus Positif COVID-19 Jumat (4/2) Lebih dari 32 Ribu

Warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Gelanggang Remaja Kecamatan Matraman, Jakarta, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penambahan kasus COVID-19 makin tinggi saja. Data menunjukkan ada penambahan 32.211 kasus positif COVID-19, Jumat (4/2).

Dengan demikian, total pasien COVID-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.446.694 orang.

Sementara itu, kasus kesembuhan COVID-19 juga bertambah sebanyak 7.190 kasus hari ini. Sehingga total kasus kesembuhan mencapai 4.161.987.

Baca Juga:

Penambahan Kasus COVID-19 Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Dilaporkan selama 3-4 Februari terdapat 42 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 144.453 kasus. Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 73.639.619 spesimen COVID-19 dari 49.629.666 orang.

Pemerintah mencatat, hingga Jumat (4/2) ada 22.008 suspek COVID- 19 di Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, pasien COVID-19 kini memang dibolehkan melakukan isolasi mandiri (isoman).

Namun demikian, pasien isoman harus mematuhi sejumlah ketentuan dan memenuhi beberapa persyaratan. Reisa mengatakan, ketentuan pertama adalah pasien isoman harus mengikuti instruksi tenaga kesehatan via telemedicine.

Hal itu termasuk instruksi terkait obat-obatan yang harus dikonsumsi.

"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," ujar Reisa dalam siaran pers Kominfo, Jumat (4/2).

Baca Juga:

Pentingnya Vaksin Booster untuk Cegah Dampak Buruk Varian Baru COVID-19

Kedua, jika kadar oksigen pasien berada di rentang 90 persen hingga 94 persen, maka pasien harus menghubungi tenaga kesehatan. Lalu, pasien harus ikuti instruksi tenaga kesehatan untuk penanganan selanjutnya.

Apabila kadar oksigen sudah berada di bawah 90 persen, maka pasien harus menghubungi segera penyedia layanan kesehatan atau fasilitas kesehatan (Faskes). "Minta dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan isoman. Reisa menegaskan, isoman hanya diperbolehkan bagi pasien yang hasil PCR-nya positif, dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

Syarat klinis lainnya adalah pasien maksimal berusia 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Baca Juga:

Cara Pencegahan Mutasi COVID-19 Versi Peneliti Eijkman

Syarat rumah juga harus dipenuhi, yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, memiliki kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya, dan memiliki pulse oksimeter.

"Hal ini merujuk pada SE Menkes nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," kata Reisa. (Knu)

#Breaking #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Kasus COVID-19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Gelombang 3 COVID-19 #Harga Vaksin COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Pasien RS Samaritan panik berhamburan keluar, BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Bagikan