Pemprov DKI Diminta Kaji Betul Rencana Menaikan Tarif Parkir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Pemprov DKI Diminta Kaji Betul Rencana Menaikan Tarif Parkir

Pengunjung berjalan diantara kendaraan yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (20/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat transportasi Budiyanto menilai, rencana Pemprov DKI menaikan tarif parkir untuk menekan angka kemacetan lalu lintas perlu dikaji secara mendalam.

"Pengkajian itu mengenai besarnya tarif, kemampuan masyarakat aspek sosialnya dan kondusi sosial masyarakat," kata Budiyanto kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (14/12).

Baca Juga:

Reuni 212 Bawa Berkah Buat PKL dan Juru Parkir Liar

Ia menambahkan, dengan adanya rencana kebijakan menaikan tarif parkir, ke depan diharapkan ada kebijakan lain yang terintegrasi untuk memaksimalkan pengendalian jumlah kendaraan bermotor.

Khususnya kendaraan pribadi. Sekaligus dapat mengakselerasi perubahan pola pikir masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke kendaraan transportasi massal.

Kondisi taman yang diharapkan PKL dijadikan lahan untuk berdagang di sebelah Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Parkir sepeda motor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. (ANTARA/Livia Kristianti)

"Kebijakan yang pas sekarang ini memang kebijakan mampu mendorong perubahan secara gradual demgan
biaya dampak sosial yang tak terlalu membebani masyarakat di tengah-tengah daya beli masyarakat relatif masih rendah," papar dia.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kenaikan tarif parkir terpaksa dilakukan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas di kawasan ibu kota.

"Rencana Pemprov DKI jakarta menjadikan tarif parkir tinggi, sebagai alat pengendalian atau instrumen pengendalian lalu lintas," kata Syafrin

Syafrin mengatakan, selama ini tarif parkir masih mengandalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Layanan Parkir, Denda Pelanggran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Untuk mobil dikenakan tari Rp3.000 per jam dan maksimal Rp12.000 per jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2.000 per jam dan maksimal Rp6.000 per jam.

Baca Juga:

Enam Bulan Parkir di Bandara Adi Sormarmo Solo, Mobil Ini Dikenai Tarif Rp10 juta

Menurut dia, pergub itu juga mengatur tarif parkir di luar Kawasan Pengendalian Parkir (KPP) dengan dua golongan, yakni A dan B.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ruang parkir golongan A cenderung memiliki frekuensi parkir dan derajat kemacetan lalu lintas yang lebih tinggi.

Sedangkan ruang parkir golongan B, frekuensi parkir dan derajat kemacetan lalu lintas rendah serta berada di lokasi komersial, pertokoan, pusat perdagangan dan perkantoran.

Hal ini sebagaimana penjelasan dari Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012 tentang Perparkiran.

Untuk nilai tarifnya, golongan A dikenakan Rp 3.000-Rp 9.000 per jam bagi mobil, dan Rp 2.000 sampai Rp 4.500 per jam untuk sepeda motor.

Sedangkan jalan golongan B dikenakan tarif Rp 2.000 sampai Rp 6.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per jam untuk sepeda motor. (Knu)

Baca Juga:

Ini Lokasi Kantong Parkir Liburan Nataru di Sekitar Malioboro

#DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Capaian realisasi investasi Jakarta terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan rata-rata mencapai 27,2 persen setiap tahunnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Indonesia
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
1.000 ton menjadi besaran maksimal yang tidak menghasilkan bau.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Indonesia
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Namun, besaran penurunan anggaran belum bisa dipastikan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Langkah ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penataan, terutama bagi mereka yang tidak aktif memantau media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Indonesia
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Pemerintah DKI Jakarta akan menggandeng seniman-seniman dari kampus IKJ untuk menunjukan keahliannya di panggang Kota Tua.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Indonesia
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
DKI Jakarta kini menempatkan Transjakarta sebagai tulang punggung mobilitas warga sekaligus model integrasi nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Bagikan