Pemprov DKI Diminta Kaji Betul Rencana Menaikan Tarif Parkir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Pemprov DKI Diminta Kaji Betul Rencana Menaikan Tarif Parkir

Pengunjung berjalan diantara kendaraan yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (20/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat transportasi Budiyanto menilai, rencana Pemprov DKI menaikan tarif parkir untuk menekan angka kemacetan lalu lintas perlu dikaji secara mendalam.

"Pengkajian itu mengenai besarnya tarif, kemampuan masyarakat aspek sosialnya dan kondusi sosial masyarakat," kata Budiyanto kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (14/12).

Baca Juga:

Reuni 212 Bawa Berkah Buat PKL dan Juru Parkir Liar

Ia menambahkan, dengan adanya rencana kebijakan menaikan tarif parkir, ke depan diharapkan ada kebijakan lain yang terintegrasi untuk memaksimalkan pengendalian jumlah kendaraan bermotor.

Khususnya kendaraan pribadi. Sekaligus dapat mengakselerasi perubahan pola pikir masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke kendaraan transportasi massal.

Kondisi taman yang diharapkan PKL dijadikan lahan untuk berdagang di sebelah Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Parkir sepeda motor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. (ANTARA/Livia Kristianti)

"Kebijakan yang pas sekarang ini memang kebijakan mampu mendorong perubahan secara gradual demgan
biaya dampak sosial yang tak terlalu membebani masyarakat di tengah-tengah daya beli masyarakat relatif masih rendah," papar dia.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kenaikan tarif parkir terpaksa dilakukan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas di kawasan ibu kota.

"Rencana Pemprov DKI jakarta menjadikan tarif parkir tinggi, sebagai alat pengendalian atau instrumen pengendalian lalu lintas," kata Syafrin

Syafrin mengatakan, selama ini tarif parkir masih mengandalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Layanan Parkir, Denda Pelanggran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Untuk mobil dikenakan tari Rp3.000 per jam dan maksimal Rp12.000 per jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2.000 per jam dan maksimal Rp6.000 per jam.

Baca Juga:

Enam Bulan Parkir di Bandara Adi Sormarmo Solo, Mobil Ini Dikenai Tarif Rp10 juta

Menurut dia, pergub itu juga mengatur tarif parkir di luar Kawasan Pengendalian Parkir (KPP) dengan dua golongan, yakni A dan B.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ruang parkir golongan A cenderung memiliki frekuensi parkir dan derajat kemacetan lalu lintas yang lebih tinggi.

Sedangkan ruang parkir golongan B, frekuensi parkir dan derajat kemacetan lalu lintas rendah serta berada di lokasi komersial, pertokoan, pusat perdagangan dan perkantoran.

Hal ini sebagaimana penjelasan dari Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012 tentang Perparkiran.

Untuk nilai tarifnya, golongan A dikenakan Rp 3.000-Rp 9.000 per jam bagi mobil, dan Rp 2.000 sampai Rp 4.500 per jam untuk sepeda motor.

Sedangkan jalan golongan B dikenakan tarif Rp 2.000 sampai Rp 6.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per jam untuk sepeda motor. (Knu)

Baca Juga:

Ini Lokasi Kantong Parkir Liburan Nataru di Sekitar Malioboro

#DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Pemerintah DKI mestinya membuat kebijakan yang mampu mengatasi persoalan banjir ini. Salah satunya dengan menata tata ruang Jakarta yang dinilainya amburadul.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Indonesia
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Pengerukan dilakukan untuk meminimalkan pengendapan sedimentasi yang menurunkan kapasitas tampung air sungai.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Indonesia
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Disiplin warga menjadi faktor krusial agar sistem drainase dan sungai yang ada dapat berfungsi optimal.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Indonesia
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Indonesia
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Persoalan klasik banjir tiap tahun masih saja terjadi menyusahkan warga Ibu Kota.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Kendaraan truk nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Bagikan