Pemprov DKI Bakal Tutup Perusahaan Suruh Karyawan Belum Vaksin Masuk Kerja
Ilustrasi. Kartu vaksin Covid-19. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrana) DKI Jakarta bakal menutup perusahaan swasta yang masih nakal memaksa karyawannya yang belum disuntik vaksin COVID-19 tetap masuk kerja.
"Tak menutup kemungkinan kalo masih saja perusahaan yang memperkerjakan karyawannya yang belum tervaksinasi bisa kita lakukan penutupan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, Kamis (12/8).
Baca Juga
Alasan Warga Tidak Bisa Pergi Jauh Tanpa Bawa Kartu Vaksinasi COVID-19
Menurut Andri, kebijakan ini diambil karena memaksa karyawan belum divaksin masuk sama saja melanggar aturan perotokol kesehatan (prokes). Dalam regulasi perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Level 4 perusahaan yang berdiri sendiri ini diwajibkan karyawan yang masuk harus sudah mendapatkan jatah vaksin.
Maka dari ini, kata Andri, agar semua pegawai menerima dosis vaksin perusahaan disarankan membuka sentra vaksin. Sehingga seluruh pegawainya sudah mendapatkan kekebalan virus COVID-19. "Makanya kita melaksanakan kolaborasi dengan pihak perkantoran untuk melakukan sentra vaksinasi dan itu udah lama dilakukan," ucapnya.
Baca Juga:
Pengunjung Mal Belum Divaksin Wajib Bawa Surat PCR dan Swab Antigen
Dari pengakuan Andri, pengelola perkantoran tak ada yang keberatan dari aturan sanksi penutupan ini. Namun, lanjut dia, sejauh ini penerapan sanksi belum sepenuhnya berjalan di ibu kota, masih harus melakukan sosialisasi kepada pengelola dan karyawan.
"Jadi kita nggak paksa dia karena sanksi itu kan apabila masih ditemukan perusahaan atau perkantoran yang tidak mengindahkan ketentuan yang sudah ditetapkan," tutup mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI ini
Sampai hari ini perkantoran swasta dan negeri di Jakarta rata-rata belum menerapkan regulasi kewajiban vaksinasi ini dengan menunjukan surat vaksin kepada petugas yang berjaga di depan pintu masuk. Di perkantoran negeri hari ini petugas hanya melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pegawai yang masuk kantor. Tak terlihat adanya pengecekan surat vaksin. (Asp)
Baca Juga:
Pemilik Fotokopi Jadi Tersangka Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu di Bekasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba