Pemkot Jakbar Larang Lurah, Camat dan RT-RW Lakukan Pungutan Liar dalam Bentuk THR

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 08 April 2023
Pemkot Jakbar Larang Lurah, Camat dan RT-RW Lakukan Pungutan Liar dalam Bentuk THR

Uang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat memerintahkan lurah dan camat untuk proaktif untuk mengingatkan jajarannya soal larangan pungutan liar dalam bentuk permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.

Hal ini menyikapi ada oknum pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakbar yang meminta uang THR kepada warga.

Baca Juga:

Transaksi dengan DANA Bisa Dapat THR

"Camat dan lurah serta pengurus RT/RW di wilayah Jakarta Barat untuk tidak meminta pungutan liar dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, Firmanudin di Jakarta, yang dikutip Jumat (7/4).

Menurut dia, bahwa lurah, camat dan RT-RW dilarang keras melakukan pungutan liar (Pungli) menjelang Lebaran Idulfitri.

"Pihaknya juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk seluruh jajaranya," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) oknum pengurus RT yang disinyalir dari RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memberikan surat kepada pihak untuk THR Lebaran.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Larang Pembayaran THR Dicicil

Surat itu diunggah akun Twitter @txtdrjkt. Dalam unggahannya, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian rumah tinggal sebesar Rp 60.000, kontrakan senilai Rp 200.000, warung sebesar Rp 150.000, dan home industri Rp 300.000.

Dalam surat, disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, dan petugas ZIS Kelurahan KaPuk, Cengkareng.

Surat permintaan THR ditandatangani Ketua RT09/016 H Eman, Sekretaris Kasino, Bendahara Bambang Quntoro, Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono, dan Ibu PKK Ketua Dawis Nuraeni.

Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. "Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 (bisa dicicil tiga kali penarikan)," penggalan isi surat permintaan THR itu. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga

#Pungutan Liar #Pemkot Jakarta #Jakarta Barat #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hasil Investigasi Lapangan Padel Meruya Roboh Temukan Ada Masalah Kekuatan Struktur
“Dari hasil pengecekan awal, diperkirakan terdapat bagian-bagian yang kurang dapat menahan beban kekuatan hujan yang sangat lebat dan angin kencang,”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Hasil Investigasi Lapangan Padel Meruya Roboh Temukan Ada Masalah Kekuatan Struktur
Indonesia
Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Duri Kosambi Ternyata Cuma Bawa Pistol Mainan
Pelaku berinisial W (31), yang sempat mengancam warga dengan senjata api, ternyata hanya menggunakan pistol mainan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Duri Kosambi Ternyata Cuma Bawa Pistol Mainan
Indonesia
Maling Motor Bersenpi Korban Amuk Massa di Duri Kosambi Akhinya Tewas di RS Polri
Pelaku W meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati akibat diamuk massa ketika beraksi di parkiran pemancingan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Maling Motor Bersenpi Korban Amuk Massa di Duri Kosambi Akhinya Tewas di RS Polri
Indonesia
Beraksi di Parkiran Pemancingan Duri Kosambi, Maling Motor Bersenpi Habis Dihajar Massa
Pelaku yang membawa senjata api rakitan sempat mengancam warga sebelum akhirnya tertangkap dan dihajar massa hingga tidak sadarkan diri saat diamankan polisi.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Beraksi di Parkiran Pemancingan Duri Kosambi, Maling Motor Bersenpi Habis Dihajar Massa
Indonesia
35 Lapak Lokalisasi Liar di Gang Royal Jakarta Barat Kini Rata dengan Tanah
Sejak pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar telah mulai membongkar puluhan bangunan lokalisasi liar di Gang Roya
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
35 Lapak Lokalisasi Liar di Gang Royal Jakarta Barat Kini Rata dengan Tanah
Indonesia
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
10 TPU di Jakarta Barat sudah tidak lagi memiliki lahan baru untuk pemakaman
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
Indonesia
Pemkot Jaksel Keluarkan SP1 untuk Pedagang di Barito, Siap Direlokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung
Pemberian SP1 kepada pedagang merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota terkait relokasi ke lokasi baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemkot Jaksel Keluarkan SP1 untuk Pedagang di Barito, Siap Direlokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung
Indonesia
Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3
Kelurahan Kapuk kini dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3
Indonesia
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Indonesia
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Sudinkes Jakbar menggenjot pelaksanaan Outbreak Respon Imunisasi (ORI) untuk mencegah penyebaran wabah campak di wilayahnya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Bagikan