Pemkab Bogor Bikin Aturan PNS Pakai Baju Ala Santri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Oktober 2021
Pemkab Bogor Bikin Aturan PNS Pakai Baju Ala Santri

Vaksinasi Santri. (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) soal penggunaan pakaian ala santri bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.

"SE tentang penggunaan pakaian pada hari santri nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (21/10).

Baca Juga:

75 Persen Santri di DIY Sudah Disuntik Vaksin COVID-19

SE bernomor 061-763-Org itu mengatur ASN pria mengenakan baju koko berwarna putih, sarung dan sandal, peci atau songkok, serta papan nama dan atribut lainnya.

Kemudian, ASN wanita mengenakan busana Muslim tidak ketat dan menutup aurat, rok berbahan kain panjang sebatas mata kaki, sepatu gelap dan kerudung, serta papan nama dan atribut lainnya.

Pada peringatan Hari Santri Nasional, Jumat, 22 Oktober 2021 Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggelar "Bogor Bershalawat" sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad secara virtual yang berpusat di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Bogor.

Kegiatan tersebut rencananya menghadirkan Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Ketua Umum Majelis Dzikir Hubbul Wathan KH Musthofa Aqil Siradj.

Pakaian Santri.(Foto:  Antara)
Pakaian Santri.(Foto: Antara)

Di samping itu, peringatan Hari Santri Nasional 2021 dimanfaatkan juga oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyasar 1.000 santri di setiap kecamatan untuk vaksinasi COVID-19.

"Kami targetkan vaksinasi 1.000 santri di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Jadi dalam sehari itu 40.000 vaksinasi," ungkap Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin.

Hari Santri diperingati secara nasional sejak 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan setiap tanggal 22 Oktober, merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di mana para santri dan ulama pondok pesantren se-Nusantara mewajibakn tiap muslim membela tanah air dari ancaman penjajah. (*)

Baca Juga:

Buntut 11 Santri di Ciamis Meninggal, Kegiatan Susur Sungai Tanpa SOP Dihentikan

#Hari Santri Nasional #Santri #Bupati Bogor #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban Buat Tetangga di Sekitar Rumah Bogor
residen Prabowo turut menyerahkan sapi kurban berbobot sekitar 1,2 ton yang akan disembelih di Masjid Raya Nurul Wathon, Stadion Pakansari, seusai pelaksanaan Shalat Idul Adha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban Buat Tetangga di Sekitar Rumah Bogor
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Bagikan