Pemilu 2024 Makin Dekat, Wapres Peringatkan Media Netral dan Tak Memihak Calon
Ilustrasi. ANTARA/HO/Dokumen Pribadi
MerahPutih.com - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin dekat. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah eksistensi media dalam Pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan agar penyelenggara penyiaran nasional terus menjaga netralitas. Khususnya dengan tidak mendukung salah satu partai atau pasangan calon (paslon).
“Media agar berlaku secara seimbang. Liput kedua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan perundangan lainnya,” jelas dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga:
Pesan Agum Gumelar untuk Pepabri Jaga Kelancaran Pemilu 2024
Ia menilai, pentingnya peran media dan partai politik untuk menjaga kesejukan dan integritas dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dalam konteks media, menurutnya kemudahan dan keterbukaan informasi merupakan unsur penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, damai, dan demokratis.
“Media penyiaran menduduki posisi strategis untuk meningkatkan literasi dan pendidikan politik warga negara secara sehat, dan memberikan pengetahuan agar memilih pemimpin yang berkualitas, menjauhi politik uang dan politik identitas, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan,” tutur Ma'ruf.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Potret dan Laporkan Jika Menemukan Pelenggaran Pemilu
Selanjutnya, ia juga menyoroti peran media dalam menyebarkan informasi terkait pemilu sekaligus menekankan tanggung jawabnya dalam menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah.
Di sinilah media berperan signifikan untuk menyiarkan berbagai informasi terkait pemilu. Sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan pemilu, menjaga iklim yang kondusif, menghormati perbedaan pilihan dan pandangan politik.
"Termasuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks, fitnah, kampanye hitam, dan adu domba, termasuk di media sosial,” tuturnya.
Selain itu, sebagai institusi yang juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, Wapres mendorong parpol untuk menjaga suasana damai yang akan meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan pandangan politik.
“Seluruh tahapan menuju pemilu hendaknya senantiasa dilakukan dalam situasi yang damai, sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan menikmati proses demokrasi yang menyenangkan dan berbalut persatuan nasional,” pesannya. (Knu)
Baca Juga:
Peserta Pemilu 2024 Wajib Laporkan Dana Kampanye Secara Transparan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029