Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id
MerahPutih.com - Penentuan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 akhirnya rampung. Pemerintah dan KPU menyepakati hari pencoblosan Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh KPU dan Menteri Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah dalam rapat kerja di Komisi II DPR.
Baca Juga
"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Ilham melanjutkan, tanggal 14 jatuh pada hari Rabu seperti sebelumnya Pemilu digelar. Tanggal 14, kata Ilham, juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.
Baca Juga
"Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah sepakat Pemilu 2024 dihelat pada 14 Februari.
Baca Juga
Politisi Gerindra Desak Bahlil Buka Nama Pengusaha yang Minta Pemilu Ditunda
Mantan Kapolri ini mengatakan, pemerintah mengakui perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November," kata Tito. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
