Pemilik Warung Ikut Terseret Kasus Kematian Editor Metro TV


Tim gabungan Polisi dan TNI melakukan proses evakuasi dan identifikasi mayat editor Metro TV bernama Yodi Prabowo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Penyidik terus melakukan penyelidikan terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah memeriksa pemilik warung dekat lokasi mayat Yodi ditemukan.
Baca Juga
"Dari keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk di warung ambil keterangan bahwa memang korban sering kesitu," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7)
Namun demikian, polisi tidak langsung menelannya mentah-mentah. Guna memastikannya, polisi masih coba membuktikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Menurut pemilik warung bernama Amir, mereka memang saling mengenal satu sama lain. Hal tersebut masih didalami polisi sampai saat ini.
"Kenal dengan korban. pemilik warung kenal dengan korban. Makanya ini masih didalami semuanya," kata Yusri
Yodi Prabowo ditemukan sudah tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hijau, celana hitam, tas selempang hitam, memakai sepatu dan masih mengenakan helm.
Baca Juga
Berdasarkan data yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi setelah melihat sepeda motor di sebuah warung bensin dalam keadaan mesin sudah dingin.
Beberapa saat kemudian, sejumlah anak yang sedang bermain layangan di pinggir jalan tol melihat ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
