23 Orang Sudah Diperiksa Terkait Kematian Editor Metro TV

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kedua-kiri) di Polda Metro Jaya, Senin (13/7). (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Polisi menyebut total pihaknya telah memeriksa sebanyak 23 orang sebagai saksi kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo.
"Penyidik sudah periksa 23 orang saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7).
Baca Juga:
20 Orang Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kematian Editor Metro TV
Sebanyak 23 orang saksi tersebut meliputi mereka yang dekat dengan korban. Selain anggota keluarga dan pacar, 23 orang tersebut pun terdiri dari karyawan Metro TV.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto menambahkan pihaknya juga masih terus mencari saksi guna membuat terang kasus ini.
"Sampai sejauh ini tim gabungan Polda Metro Jaya, Satreskrim dan Polsek Pesanggrahan sudah mengumpulkan beberapa keterangan-keterangan," ucap Irwan.

Yodi Prabowo ditemukan sudah tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020.
Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hijau, celana hitam, tas selempang hitam, memakai sepatu dan masih mengenakan helm.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Ungkap Kasus Pembunuhan Editor Metro TV
Berdasarkan data yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi setelah melihat sepeda motor di sebuah warung bensin dalam keadaan mesin sudah dingin. Beberapa saat kemudian, sejumlah anak yang sedang bermain layangan di pinggir jalan tol melihat ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
