Pemerintah Targetkan Nol Emisi Karbon di Tahun 2060


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan). (ANTARA/Hanif Nashrullah)
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan energi baru terbarukan pada skala nasional maupun global.
Bahkan transisi energi menjadi salah satu dari tiga topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia tahun ini.
Baca Juga:
Kemenko Perekonomian-OJK Bahas Opsi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit UMKM
Sehingga energi baru terbarukan adalah sektor prioritas dalam pembangunan Indonesia di masa depan.
Ke depannya, perekonomian Indonesia tentunya akan semakin ekspansif, sehingga perlu meningkatkan kapasitas energi untuk memenuhi kebutuhan di masa depan.
Di sisi lain, Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam upaya mitigasi emisi global dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim, di mana pemerintah telah berkomitmen meraih Net Zero Emission di 2060.
“Kita harus berusaha menyeimbangkan kenaikan permintaan energi di masa depan dengan komitmen reduksi karbon. Untuk itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi hal yang sangat penting,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (9/4).
Energi baru terbarukan harus mampu menggantikan energi karbon yang mempunyai emisi tinggi seperti bahan bakar fosil, terutama untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
Pemerintah pun menargetkan pencapaian proporsi energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari total sumber energi pada 2025.
Tahun 2021, sudah diakselerasi transformasi energi dengan pengurangan emisi karbon pada pembangkit listrik di Indonesia hingga mencapai 10,37 juta ton atau lebih dari dua kali lipat dari target reduksinya.

Pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023.
"Kebijakan ini akan menentukan batas atas dalam emisi karbon di beberapa sektor tertentu dan memperkenalkan perdagangan dan skema pajak karbon. Kami harap kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk mengubah energinya menjadi sumber terbarukan,” jelas Menko Airlangga.
Usaha mengakselerasi proses transformasi energi guna mencapai proporsi target tersebut tak hanya membutuhkan dukungan dari sektor swasta nasional saja, tapi juga dari komunitas global.
Hal ini adalah sesuatu yang wajar sebab pencegahan perubahan iklim merupakan tanggung jawab dunia dan membutuhkan kolaborasi dari semua negara.
Dari segi regulasi, Indonesia telah memiliki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem bisnis yang mudah, namun tetap tidak melupakan standar, nilai keselamatan dan keamanan, serta keberlanjutan dari sisi lingkungan hidup.
Selain itu, juga sudah dibentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang dapat menjadi menyediakan alternatif fasilitas investasi untuk pengembangan ekonomi hijau. (Asp)
Baca Juga:
Anak Ketum Golkar Airlangga Hartarto Bakal Gantikan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.

Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto

Saat Pertemuan Menteri G20 Sri Mulyani Pamer Cara Indonesia Atasi Masalah Dana Buat Pembangunan

Bahas Perang Tarif di Afrika Selatan, Sri Mulyani Ingin G20 Kerja Sama Saling Menguntungkan
