Pemerintah Perpanjang Dana Otonomi Khusus Papua
Papua. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus Papua. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat serta daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang.
"Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjang, yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (31/3).
Baca Juga:
BIN Sebut KKB di Papua Layak Disebut Teroris
Dalam perpanjangan Dana Otsus, pemerintah akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan, termasuk revisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Draf Revisi tersebut saat ini telah diserahkan ke DPR.
"Kita akan merevisi pasal 76 yaitu untuk memekarkan daerah provinsi mungkin akan tambah tiga provinsi sehingga menjadi lima, melalui revisi undang-undang bukan perpanjangan UU. Revisi 2 pasal. Pasal 34 tentang dana dan pasal 76 tentang pemekaran," ujar Mahfud.
Sebagai realisasi Inpres No 9 Tahun 2020, lanjut dia, Pemerintah juga mengeluarkan Kepres No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan membentuk Tim Hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
Sejauh ini, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pemerintah menilai pembangunan di Papua masih belum efektif. Penyebabnya, antara lain situasi keamanan yang tidak kondusif, masih tingginya kasus korupsi dan belum terintegrasinya sejumlah program pemerintah.
Mahfud meminta agar pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara harus lebih ditingkatkan serta pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana Otsus akan naik.
"Kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan Kerjasama antara pemerintah dengan BPK sangat penting," tegas Mahfud. (Pon)
Baca Juga:
Dirjen Otda Sebut Kunjungan ke Timika Tak Terkait Papua Tengah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building