Pemerintah Keliru Terapkan Kebijakan Investasi dengan Abaikan Kesehjateraan Pekerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2020
Pemerintah Keliru Terapkan Kebijakan Investasi dengan Abaikan Kesehjateraan Pekerja

KSPI gelar unjuk rasa didepan Gedung DPR (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi DPR untuk menyampaikan penolakannya terhadap omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Mereka memblokir satu jalan dari arah Senayan menuju Slipi dan membuat arus lalu lintas macet total.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kaum buruh dipastikan akan melakukan perlawanan jika demi investasi kesejahteraan dan masa depan kaum buruh justru yang dikorbankan.

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Bikin Gaduh Pekerja

Said Iqbal khawatir, keberadaan omnibus law cipta lapangan kerja akan merugikan kaum buruh.

Hal ini jika dalam praktiknya nanti, omnibus law menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsoursing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

“Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi,” kata Said Iqbal, Senin (20/1).

Menurut World Economic Forum, kata Said Iqbal, dua hambatan utama investor enggan datang ke Indonesia adalah masalah korupsi dan inefisiensi birokrasi. “Jadi jangan menyasar masalah ketenagakerjaan,” tegasnya.

Menurut dia masuknya investasi asing disertai dengan pemberian berbagai insentif adalah strategi pemerintah Jokowi di periode pertama. Ini terlihat dengan adanya 16 paket kebijakan ekonomi hingga terbitnya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang membatasi kenaikan upah.

“Hasilnya, kebijakan tersebut dinilai gagal menggaet investasi sesuai target. Pertanyaannya mengapa strategi yang gagal tersebut akan diulangi kembali?," tanya Said.

Presiden KSPI Said Iqbal (MP/Kanugraha)

“Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga,” lanjutnya.

Daya beli yang menurun, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi. Seperti kenaikan BBM, listrik, gas, hingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Itulah sebabnya, kami juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

“Upah yang dibatasi dan pencabutan subsidi membuat turunnya daya beli buruh formal dan informal (130 Juta jiwa). Sehingga kaum pekerja yang jumlahnya ratusan juta itu tidak bisa menyerap atau membeli produk hasil industri, UKM, dan jualan kaki lima. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pun terhambat,” imbuhnya.

Namun jika kondisi daya beli masyarakat mengalami peningkatan, ia yakin nasib kaum buruh akan sejahtera dan juga berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

“Kalau daya beli meningkat, maka konsumsi akan meningkat. Dan ketika konsumsi meningkat, maka hal itu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” kata dia. (Knu)

#KSPI #Demo Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Indonesia
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Ada dua agenda besar yang menjadi fokus pelayanan dan pengamanan aparat. Pertama, May Day Fiesta 2026 di kawasan Monas.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Indonesia
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
May Day 2026 di Monas akan dihadiri ratusan ribu buruh. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dan disebut menyiapkan kebijakan penting.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Bagikan